Pemkot bentuk tim independen pembebasan lahan

id lahan, lubuklinggau

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, membentuk tim independen untuk menyelesaikan ganti rugi lahan proyek jembatan di Kelurahan Batu Urip.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau Bahaluan, Minggu, mengatakan pembangunan jembatan permanen Kelinggi Tiga yang menghubungkan Kelurahan Batu Urip Taba dengan Batu Urip itu, terhenti karena proses ganti rugi lahan belum selesai.

"Kami akan membentuk tim independen untuk menyelesaikan pembebasan lahan terhadap warga di sekitar proyek jembatan tersebut dan mudah-mudahan rampung bulan ini," katanya.

Ia mengatakan jembatan yang akan dibangun itu, salah satu kebanggaan Pemda Kota Lubuklingau karena menghubungkan dua kelurahan yang padat penduduk dan selama ini menggunakan jembatan gantung untuk beraktivitas.

Daerah itu, sebelumnya salah satu lokasi rawan tindak kriminal karena setiap sepeda motor yang melintas di jembatan gantung yang panjangnya 200 meter itu, sering kali menjadi mangsa penjahat, terutama pada malam hari.

Dengan dibuatnya jembatan permanen oleh pemerintah daerah, katanya, lokasi itu akan disulap menjadi salah satu objek wisata karena melintasi Sungai Kelingi.

"Secara fisik pembangunan jembatan itu tidak masalah, tapi ada sekelompok masyarakat yang lahannya belum dibebaskan minta secepatnya diselesaikan," ujarnya.

Jembatan dengan panjang sekitar 250 meter itu, berkonstruksi beton cetak dengan anggaran pembangunan mencapai belasan miliar rupiah.

"Diharapkan selesai dalam anggaran 2015," katanya.

Salah seorang warga Kelurahan Batu Urip Taba Syamsul membenarkan bahwa pekerjaan proyek jembatan itu sementara terhenti akibat proses ganti rugi lahan yang belum selesai.

"Kami mengharapkan Pemerintah Kota Lubuklinggau serius dalam melakukan negosiasi penyelesaikan ganti rugi itu, agar pekerjaan jembatan tersebut berjalan lancar," ujarnya.