Dana Pilkada Sumsel bersumber dari APBD

id kpu, pilkada sumsel

Dana Pilkada Sumsel bersumber dari APBD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten dan kota di Sumatera Selatan masih bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang bersangkutan.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan HM Daud ketika ditanya mengenai anggaran untuk pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten di provinsi itu di Palembang, Rabu, mengatakan, sampai saat ini dana pilkada masih bersumber dari APBD karena tidak ada bantuan dari APBN.

Sementara mengenai anggaran pilkada untuk kabupaten yang baru dimekarkan seperti Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara), ia mengatakan, juga masih berasal dari APBD.

"Kalau untuk daerah Pali dan Muratara itu anggarannya dari APBD kabupaten induk dan APBD Sumatera Selatan," katanya.

Besaran anggaran untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten di Sumsel itu bervariasi atau tergantung daerahnya masing-masing. Biasanya berkisar sebesar Rp27 miliar sampai Rp30 miliar, ujarnya.

Sementara mengenai pelaksanaan pilkada satu putaran, ia menuturkan, kalau satu putaran itu amat baik, karena efisiensi dari segi dana dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Tujuh daerah yang akan pilkada di Sumsel yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).