Palembang (ANTARA Sumsel) - Dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kabupaten dan kota di Sumatera Selatan masih bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang bersangkutan.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan HM Daud ketika ditanya mengenai anggaran untuk pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten di provinsi itu di Palembang, Rabu, mengatakan, sampai saat ini dana pilkada masih bersumber dari APBD karena tidak ada bantuan dari APBN.
Sementara mengenai anggaran pilkada untuk kabupaten yang baru dimekarkan seperti Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara), ia mengatakan, juga masih berasal dari APBD.
"Kalau untuk daerah Pali dan Muratara itu anggarannya dari APBD kabupaten induk dan APBD Sumatera Selatan," katanya.
Besaran anggaran untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten di Sumsel itu bervariasi atau tergantung daerahnya masing-masing. Biasanya berkisar sebesar Rp27 miliar sampai Rp30 miliar, ujarnya.
Sementara mengenai pelaksanaan pilkada satu putaran, ia menuturkan, kalau satu putaran itu amat baik, karena efisiensi dari segi dana dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Tujuh daerah yang akan pilkada di Sumsel yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).
Berita Terkait
Ketua parpol di Palembang intensif bangun komunikasi hadapi pilkada
Kamis, 18 April 2024 20:53 Wib
Bupati OKU Selatan benarkan buka komunikasi maju Pilgub Sumsel 2024
Senin, 15 April 2024 16:40 Wib
Hasto: PDIP buka opsi koalisi dengan Gerindra dan Golkar pada Pilkada 2024
Senin, 1 April 2024 15:40 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
5 kader Golkar Sumsel dijagokan maju Pilkada 2024
Kamis, 14 Maret 2024 21:22 Wib
NasDem Sumsel mulai survei sosok untuk maju Pilkada
Rabu, 13 Maret 2024 18:59 Wib
Kades OKI deklarasi netral di Pemilu dan Pilkada 2024
Jumat, 12 Januari 2024 10:06 Wib
Kang Emil peroleh dua surat tugas maju Pilkada 2024
Jumat, 24 November 2023 8:48 Wib