Kanwil Kemkumham Sumsel ingatkan notaris patuhi aturan

id notaris, kanwil kemkumham sumsel, pembinaan notaris, ingatkan notaris jangan melanggar aturan, akte

Kanwil Kemkumham Sumsel ingatkan notaris patuhi aturan

Ilustrasi - Kakanwil Kemkumham Sumsel Budi Sulaksana seusai melantik notaris baru untuk Kota Palembang, A Juanda SH MKn. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat dicabutnya izin praktik tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada notaris...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengingatkan notaris yang mendapat izin praktik di wilayah setempat mematuhi aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Notaris jangan coba-coba melanggar aturan, jika sampai diketahui melanggar aturan dan terbukti melakukan penyalahgunaan amanah sebagai pejabat pembuat akte, izin praktiknya akan dicabut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana di Palembang, Senin.

Menurut dia, dalam menjalankan praktik kenotariatan, seorang notaris diikat dengan sejumlah aturan dan melalui berbagai seleksi ketat agar bisa mengantongi izin praktik.

Jika sampai ada laporan notaris di daerah ini melakukan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat, tim dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dan Kanwil Kemkumham Sumsel akan mengambil tindakan tegas dengan sanksi terberat pencabutan izin praktik, katanya.

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat dicabutnya izin praktik tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada notaris yang melakukan pelayanan kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.

"Notaris yang diberikan izin praktik di suatu kota atau kabupaten tidak dilepas begitu saja memberikan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat, tetapi tetap berada dalam pembinaan dan pengawasan secara ketat," ujarnya.

Dalam menjalankan profesinya seorang notaris bisa saja dimanfaatkan pihak tertentu untuk merekayasa akte, dengan pembinaan dan pengawasan yang ketat diharapkan bisa dihindari praktik yang melanggar hukum itu.

Untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang notaris, diharapkan pula partisipasi dari semua lapisan masyarakat.

Masyarakat dapat membantu dalam melakukan pembinaan dan pengawasan notaris, jika mengetahui ada yang tidak menjalankan profesinya secara baik dan terindikasi melanggar hukum atau merasa dirugikan notaris dalam proses pembuatan akta jual beli tanah atau membuat berbagai kontrak, dan akta lainnya, diharapkan agar tidak ragu melapor, ujar Budi.