BPJS Kesehatan siap putus kontrak RS swasta

id bpjs, bpjs kesehatan

BPJS Kesehatan siap putus kontrak RS swasta

Peresmian gedung BPJS Kesehatan Divre III (Sumsel, Bengkulu, dan Bangka Belitung) di Palembang, Senin (Antarasumsel.com/15/Feny Selly)

...BPJS Kesehatan akan mengakomodir keluhan masyarakat terkait perbedaan pelayanan ini dengan tidak segan memutuskan kontrak kerja...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap menindak tegas rumah sakit swasta yang terbukti tidak memberikan pelayanan baik kepada pasien yang terdaftar sebagai peserta asuransi.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Taufik Hidayat di Palembang, Senin mengatakan, BPJS Kesehatan akan mengakomodir keluhan masyarakat terkait perbedaan pelayanan ini dengan tidak segan memutuskan kontrak kerja.

"Ada beberapa rumah sakit yang sudah diputus kerja samanya, BPJS Kesehatan punya pengalaman untuk kasus ini dan artinya tidak menutup mata dengan kenyataan di lapangan," kata Taufik seusai meresmikan Gedung BPJS Kesehatan Divre III (Sumsel, Bengkulu, dan Bangka Belitung).

Ia mengemukakan, dalam kontrak kerja antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dicantumkan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan tidak mengenal status sosial seseorang atau berdasarkan analisis medis terkait seberapa penting pasien untuk dirawat inap.

"Sepatutnya rumah sakit yang telah bekerja sama tidak boleh membuat kuota sendiri, misal BPJS hanya sekian kamar, sementara sisanya untuk asuransi atau komersil. Karena sejak awal memang tidak ada syarat seperti itu dari pihak rumah sakit swasta," ujar dia ketika menanggapi pertanyaan mengenai penolakan rumah sakit terkait kekurangan kamar lantaran kuota BPJS telah terpenuhi.

Namun, terkait kasus kekurangan kamar tersebut, Taufik tidak serta merta menyalahkan rumah sakit karena kenyataan di lapangan yakni terjadi lonjakan peserta yang dirujuk ke rumah sakit.

Pasien dirujuk ke rumah sakit karena fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, dan dokter keluarga) terkadang belum menjangkau daerah pelosok.

Untuk itu, BPJS mendorong pemerintah kota/kabupaten untuk membangun rumah sakit tingkat pertama demi tercapainya cita-cita "universal coverage" bagi seluruh rakyat.

"BPJS bersyukur karena komitmen untuk mendukung program pemerintah pusat sudah ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sumsel dengan bersedia membangun rumah sakit di beberapa kabupaten/kota," ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty mengatakan sebanyak lima rumah sakit kelas pratama akan dibangun Pemprov Sumsel di Kabupaten Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, dan Lubuk Linggau.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang regionalisasi rujukan supaya pasien tidak langsung dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Husein.

Adapun rumah sakit yang ditunjuk sebagai penyangga, Rumah Sakit Umum Daerah Muaraenim, RSUD Baturaja, RSUD Bari Palembang, dan RS Siti Aisyah Lubuklinggau.

"Pemerintah menyadari rumah sakit yang ada ini masih sangat kurang," kata Lesty.

Sebelumnya, RS Siloam di Palembang menolak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan lantaran hanya bersedia menyediakan 100 kamar dari total 800 kamar yang dimiliki untuk mendukung program pemerintah itu.