Penerimaan CPNS OKU bermasalah

id cpns, penerimaan cpns bermasalah

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan kembali bermasalah setelah sebelumnya pada 2013 berakibat lengsernya Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat Saihilmi, ternyata hal itu terulang pada 2014.

Informasi di lapangan, Kamis masalah yang muncul adalah mengenai teknis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ogan Komering Ulu (OKU) 2014, dimana secara online dan di media massa diumumkan bahwa ada beberapa jurusan yang tidak ada pelamar, namun faktanya bertolak belakang.

Terbukti, di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU di Baturaja, Kamis sejak pukul 09.30 WIB sudah didatangi sejumlah pelamar dan keluarga peserta tes CPNS setempat memprotes atas kesalahan teknis dilakukan instansi tersebut.

"Anak saya bernama Yoelanda Andini jurusan D1 transfusi darah lulusan salah satu perguruan tinggi terkemuka di Jakarta bersama temannya Fenita ikut tes CPNS OKU 2014. Kok di pengumuman yang ada di koran disebutkan bahwa jurusan transfusi darah tidak ada pelamarnya?," kata Komar (54), ayah salah seorang peserta tes CPNS itu.

Dia mengaku, heran dengan hal itu, sehingga nekat mendatangi Kantor BKD OKU untuk mempertanyakan kejanggalan tersebut.

"Saat dikonfirmasi ternyata masalahnya jurusan transfusi darah yang dicari harus S1," katanya.

Menurut dia, jika memang tidak memenuhi syarat administrasi sesuai edaran pusat, kenapa anaknya yang melamar lewat online disuruh mengumpulkan syarat-syarat administrasi seperti foto copy ijazah terakhir dan lain-lain. Bahkan, anaknya juga diberi nomor ujian dan sempat ikut tes penerimaan CPNS OKU.

Dia mengaku, tidak terima atas sikap para pejabat di BKD OKU yang terkesan plin-plan tersebut.

Ia berniat, membawa masalah tersebut ke ranah hukum, karena jelas ini bukti bahwa meskipun sejumlah pejabat di instansi itu sudah dirombak, namun bobroknya kinerja BKD OKU masih seperti dulu.

Dari pengumuman yang dibacanya di sejumlah media massa disebutkan bahwa formasi penerimaan CPNS OKU 2014 ada 10 yang tidak terisi, karena tidak ada pelamarnya.

"Padahal semua formasi tersedia ada pelamarnya, ini yang harus kita usut. Kita harus berantas kebobrokan di BKD OKU," katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Wachyu Amelia, peserta tes CPNS OKU 2014 yang mengambil formasi Kebidanan, kecewa dengan kinerja BKD OKU, karena dinilai tidak jelas mengeluarkan kebijakan.

Dijelaskannya, sebagai pemegang ijazah D4 Kebidanan, peraih pasing grade tertinggi pada tes penerimaan CPNS OKU 2014 dari Formasi Bidan Pratama dengan nilai 631 ini, berharap bisa diterima sebagai abdi negara.

"Saat pertama kali diumumkan penerimaan CPNS OKU 2014 disebutkan syarat administrasi untuk bisa ikut tes adalah mengantongi ijazah D4 atau setara S1 Kebidanan. Saya pun memberanikan diri melamar dan berhasil melewati semua tahapan, dan bahkan saya dapat nomor ujian. Namun saat pengumuman kelulusan BKD OKU tiba-tiba mengatakan bahwa saya gugur, sebab tidak memenui syarat adminstrasi," katanya.

Bahkan kata dia, di sejumlah media massa diumumkan bahwa formasi diikuti tidak ada yang lulus, karena pesertanya tidak memenuhi pasing grate.

"Inikan lucu. Jika memang tidak bisa, kenapa saya diberi nomor ujian dan diizinkan ikut tes," katanya.

Merasa telah dipermainkan, Amelia mengaku, bakal membawa persoalan itu ke ranah hukum, karena merasa dipermainkan dan tidak terima serta akan menuntut pejabat BKD OKU.

Sementara Kepala BKD OKU, Zandi Soleh saat dikonfirmasi mengenai masalah itu oleh wartawan, ternyata tidak berhasil ditemui di kantornya, karena mantan Kepala Inspektorat OKU ini sudah pergi ke Pulau Bangka-Belitung.

Begitu juga saat persoalan itu hendak dikonfirmasikan kepada Sekretaris BKD OKU, Firdaus Roni, ternyata yang bersangkutan tidak ada di kantor dan nomor ponselnya tidak aktif sejak pukul 09.00-17.00 WIB.