Ratusan warga Musibanyuasin demo blokir jalan

id demo, demo blokir jalan

Ratusan warga Musibanyuasin demo blokir jalan

Ratusan warga Muba demo blokir jalan (Foto: antarasumsel.com/15/Edy Parmansyah)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Ratusan warga memblokir Jalan Lintas Tengah di Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musibanyuasin, Sumatera Selatan, Rabu akibat kondisi jalan negara tersebut saat ini mengalami rusak parah dan sulit dilalui kendaraan roda empat.

Pantauan di lokasi, pemblokiran jalan dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan penanaman ratusan batang pohon pisang dan membakar ban bekas di tengah Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) itu.

Selain itu warga juga menggelar penandatanganan di kain putih sepanjang 10 meter sebagai bentuk dukungan terhadap aksi unjuk rasa, serta menyampaikan orasi di tengah jalan.

Bukan hanya itu, aksi warga juga berlanjut dengan menghentikan seluruh kendaraan yang melintas, terutama kendaraan bermuatan besar.

Akibatnya kemacetan panjang dari dua arah yakni dari Sekayu ibu kota Kabupaten Muba menuju Kabupaten Musirawas serta sebaliknya hingga sepanjang puluhan kilometer, bahkan banyak kendaraan pribadi memutar balik untuk menghindari kemacetan.

Sementara, kerusakan jalan terjadi di beberapa desa sepanjang Jalinteng, untuk Kecamatan Babat Toman kerusakan terjadi di Desa Bruge, Desa Sugih Waras dan Desa Sereka.

Lalu di Kecamatan Sungai Keruh kerusakan jalan juga terjadi di Desa Air Itam hingga Desa Air Balui atau berada di perbatasan Kabupaten Muba dengan Mura.

"Muba ini kaya minyak bumi dan gas, kita penyumbang penghasilan yang cukup besar untuk negara. Jadi kita berhak menuntut perbaikan Jalinteng, jalan ini milik negara dan harus dibenahi. Kalau jalan ini bagus bukan hanya warga Sanga Desa yang menikmati, tapi seluruh orang melintas," ujar Ketua Ormas Putra Asli Sanga Desa (PUTAS) Lukman, dalam orasinya.

Saat ini, lanjut dia, Kecamatan Sanga Desa telah terkenal sebagai daerah memiliki jalan paling buruk, dimana warga selalu mengeluh karena debu saat musim kemarau dan berlumpur di saat musim hujan.

"Kita ini bagian dari Sumsel, kenapa kerusakan jalan ini dibiarkan. Selama ini masyarakat tidak pernah protes, tapi kali ini puncaknya sudah tidak tahan dengan keadaan," kata dia.

Dalam upaya menuntut perbaikan Jalinteng, lanjut dia, warga selalu mendapatkan janji-janji bahwa jalan tersebut akan diperbaiki, namun kenyatannya hingga bertahun-tahun tetap dibiarkan hancur.

"Saat kami mengadu ke bupati, jawabannya adalah kewenangan provinsi. Kita tanya dengan provinsi ini kewenangan negara, negara juga tidak menjawab. Jadi mana yang benar, kami tidak butuh janji, namun kami butuh bukti, butuh pengerjaan perbaikan jalan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, PPK Sekayu-Batas Mura Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) III Sumsel, Hidayat mengatakan, perbaikan Jalinteng pada tahun ini telah dianggarkan dalam APBN, namun hanya sepanjang dua kilometer dengan anggaran sebesar Rp10,5 miliar.

"Kami ini sifatnya hanya menguslkan bukan pengambil keputusan, sekarang akan diperbaiki sepanjang dua km terlebih dahulu. Untuk selanjutnya akan disulkan dalam APBN Perubahan dengan harapan pemerintah kembali menganggarkan dana perbaikan Jalinteng," kata Hidayat dihadapan warga.

Dalam hitungan yang dilakukan pihaknya, estimasi perbaikan Jalinteng Sekayu hingga batas Kabupaten Musirawas yakni 10 km.

"Sementara, Estimasi jalan yang mengalami kerusakan berat sepanjang Jalinteng Sekayu-Batas Mura yakni 10 km, kita peduli dengan Kabupaten Muba dan diharapkan perbaikan dapat dilakukan secepat mungkin," ujarnya.

Dalam aksi itu, warga meminta pihak PPK Sekayu-Batas Mura BBPJN III Sumsel Hidayat untuk menandatangani surat perjanjian bahwa Jalinteng akan segera diperbaiki, jika tidak maka warga akan menuntut ke pangadilan.

Surat perjanjian tersebut ditandatangani di atas materai dan disaksikan ratusan warga, Kepla Kesbangpol Sumsel Ricard Cahyadi, Asisten II Setda Muba Sulaiman, dan Camat Sanga Desa Asmirani.