Musirawas (ANTARA Sumsel) - DPRD Musirawas Sumatera Selatan, minta PT
Perkebunan Hasil Musi Lestari menyalurkan dana "Corporate Social
Responsbility" (tanggungjawab sosial perusahaan) kepada warga Desa
Pelawe, Kabupaten Musirawas, karena hingga saat ini warga setempat belum
menikmati program tersebut.
Perusahaan PT Perkebunan HAsil Musi Lestari (PHML) selama ini
terkesan mengejar keuntungan semata, tapi mengenyampingkan kesejahtraan
masyarakat melalui Corporate Social Responsbility (CSR), kata anggota
DPRD Musirawas Mahmud, Senin.
Ia mengatakan tuntutan ratusan KK warga Trans Bansos, Desa Pelawe
dalam Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Cecar akan CSR itu, tak
pernah direalisasikan bahkan lahan kuburan seluas dua hektare ditanami
kepala sawit oleh perusahaan tersebut.
"Kami bersama instansi terkait sudah turun ke lapangan beberapa hari
lalu dan ternyata laporan masyarakat selama ini memang benar, termasuk
penyerobotan lahan kuburan," tandasnya.
Lebih memprihatinkan lagi, ujar dia kehidupan masyarakat setempat
masih menempati rumah kurang layak dan lahan pekarangan mereka juga
menjadi areal kebun kelapa sawit.
Kehadiran perusahaan itu sejak beberapa tahun lalu hanya mengejar
memperluas areal kebun saja, tidak peduli dengan kehidupan masyarakat
sebagai petani kurang berhasil.
Uniknya lahan mereka dibeli dengan harga rendah hingga lahan
pekarangan bahkan lahan kuburan pun digusur menjadi kebun sawit.
Buktinya dana CSR perusahaan belum disalurkan jalan desa berlumpur
dan sarana umum seperti rumah ibadah, air bersih dan lainnya belum
tersedia.
Berdasarkan kenyataan di lapangan, maka DPRD mengharapkan pemerintah
daerah meninjau ulang izin PT PHML, khususnya mengembalikan lahan warga
yang dimasukan perusahaan dalam areal perkebunan mereka.
"Tuntutan masyarakat Desa Pelawe memang benar adanya dan pihak PT
PHML harus segera menyalurkan dana CSR agar masyarakat merasakan
kehidupan yang layak," ujarnya.
Asisten I Setwilda Musirawas Ali Sadikin menadaskan bagi perusahaan
yang tidak menyalurkan dana CSR akan ditindak tegas karena salah satu
kewajiban yang harus dilaksanakan.
"Kami bersama instansi terkait masih membahas hasil temuan DPRD ke
lapangan dan akan memanggil perusahaan tersebut, bila tidak diindahkan
akan diberikan sanki," tandasnya.
Koordinator Gerakan Sumpah Undang-Undang (GSUU) Musirawas Herman
Sawiran membenarkan lahan Tempat Perkuburan Umum (TPU) warga Desa Pelawe
saat ini sudah dijadikan kebun sawit PT PHML.
Dalam tanaman kelapa sawit perusahaan itu masih terlihat semen
kuburan yang digusur alat berat dari luas dua hektare sebagian besar
sudah ditanami kelapa sawit, ujarnya.
Berita Terkait
Empat petugas pemilu di Pekanbaru alami kecelakaan
Minggu, 18 Februari 2024 23:46 Wib
Yordania ke NATO: Semua orang tanggung akibat konflik Palestina-Israel
Selasa, 7 November 2023 9:47 Wib
Ten Hag ambil tanggung jawab penuh setelah MU kembali kalah 0-3
Kamis, 2 November 2023 16:30 Wib
SMBR memperoleh dua penghargaan TJSL Award 2023
Sabtu, 12 Agustus 2023 6:48 Wib
Pemkab OKI tanggung iuran BPJS untuk 80.916 warganya
Rabu, 12 Juli 2023 19:46 Wib
Artis Cinta Laura bangga diberi tanggung jawab jadi dutaPiala Dunia FIBA
Rabu, 12 Juli 2023 13:27 Wib
PT Pertamina tanggung sepenuhnya pengobatan dan santunan korban keakaran Plumpang
Sabtu, 4 Maret 2023 21:48 Wib
Pertamina tanggung biaya perawatan korban kebakaran
Sabtu, 4 Maret 2023 7:29 Wib