KPU Musirawas lakukan tahapan pilkada

id kpu musirawas, tahapan pilkada, pilkada, kpu

KPU Musirawas lakukan tahapan pilkada

Ilustrasi - KPU lakukan persiapan pilkada. (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

...Kita sudah menerima surat edaran KPU RI No 42 Tahun 2014 menyebutkan agar KPU kabupaten dan kota yang menyelenggarakan tahapan pilkada menyusun program dan anggaran...
Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mulai menggelar tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena sudah ada surat edaran dari KPU pusat.

"Kita sudah menerima surat edaran KPU RI No 42 Tahun 2014 menyebutkan agar KPU kabupaten dan kota yang menyelenggarakan tahapan pilkada menyusun program dan anggaran," kata Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas M Hidayat, Senin.

Ia mengatakan dalam surat edaran itu juga disebutkan untuk menyusun rancangan KPU dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Salah satu persiapan sesuai dengan Pasal 4 ayat 2 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 bahwa DPRD kabupaten/kota memberitahukan secara tertulis kepada Bupati/Wali Kota mengenai masa jabatan Bupati atau Wali Kota dalam waktu enam bulan sebelum berakhir.

Berdasarkan pemberitahuan tersebut saat ini KPU Musirawas menunggu surat tertulis dari DPRD Musirawas, kapan berakhirnya masa jabatan bupati periode 2009-2014.

"Kita masih menunggu surat itu, meskipun saat ini sudah melakukan berbagai persiapan, namun akan lebih kuat dalam melaksanakan penyusunan tahapan bila sudah didukung pemberitahuan secara tertulis dari DPRD setempat," ujarnya.

Ia mengimbau kepada DPRD Kabupaten Musirawas segera memberikan surat pemberitahuan tertulis mengenai kapan berakhirnya jabatan bupati.

Dengan surat itu KPU segera menyusun tahapan persiapan pilkada yang lebih rinci, sehingga tidak menyalahi prosedur hukum, ujarnya.

Asisten I Setwilda Musirawas Ali Sadikin mengatakan dalam waktu dekat akan diberikan surat berakhirnya masa jabatan bupati dan tetap dikoordinasikan dengan DPRD.

"Kita mengharapkan KPU sudah mulai melakukan berbagai tahapan karena dana pilkada yang sudah disetujui sebesar Rp16,5 miliar, sedangkan tambahan dana yang diajukan KPU masih dibahas," ujarnya.