Apel terinfeksi bakteri LM ditemukan di Lubuklinggau

id apel, buah apel, swalayan, ditemukan dijual di pasar, buah impor

Apel terinfeksi bakteri LM ditemukan di Lubuklinggau

Ilustrasi - Pasar buah-buahan di Palembang. (Foto Antarasumsel.com/15/Yudi Abdullah)

...Apel impor itu agar dikembalikan pedagang ke agen dan segera dimusnahkan...
Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Tim terpadu yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menemukan pedagang menjual apel berbahaya bagi kesehatan karena diduga terinfeksi bakteri Listeria Monocytogenes (LM).

Pedagang yang menjual buah apel impor itu langsung diberikan pengertian agar dikembalikan ke agen setempat, kemudian nantinya dimusnahkan, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau Farida Aryani, Minggu.

Ketika melakukan razia apel berbahaya sejak beberapa hari lalu, tim juga sudah menemukan beberapa dus apel impor yang dilarang beredar.

Buah apel impor itu langsung dikembalikan pada agen setempat, sedangkan pedagang diimbau agar tidak menjual buah impor diduga berbahaya tersebut.

Tim yang melibatkan anggota Polres, kesehatan dan istansi terkait itu, terus akan melakukan razia secara rutin, sedangkan apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California diduga mengandung bakteri berbahaya tidak boleh dijual lagi.

Selanjutnya tim mengecek apel dijual para pedagang eceran di depan kantor Bupati Musirawas, Taba Pingin setempat dan masih menemukan apel jenis Granny Smith diduga mengandung bakteri yang dilarang pemerintah.

"Ke depan kami akan melibatkan kepolisian dan melakukan inspeksi mendadakan ke agen-agen buah dan pedagang pegecer untuk memperketat masuknya buah impor yang berbahaya bagi kesehatan manusia," ujarnya.

Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsum, Disperindag Kota Lubuklinggau Zon menambahkan ada beberapa dus buah apel diambil dari pedagang untuk dikembalikan ke distributor.

Selanjutnya apel yang terinfeksi bakteri LM itu diminta agar segera dimusnakan, namun sebelumnya dilakukan hasil uji laboratorium terlebih dahulu untuk mengetahui mengandung zat berbahaya atau tidak.

Disperindag telah memberikan surat imbauan kepada sejumlah distributor dan pengecer, agar buah apel impor diduga berbahaya itu sementara tidak dijual ke pasar, ujarnya.