Polres amankan empat tersangka kasus narkoba

id polres, polres oku

Polres amankan empat tersangka kasus narkoba

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/15/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan empat orang tersangka kasus narkoba, saat sedang pesta sabu di salah satu rumah kawasan Sukajadi Baturaja.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kasatres Narkoba Iptu Rio Riza Parindra di Baturaja, Jumat mengatakan kalau penangkapan terhadap para pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada pesta narkoba di salah satu rumah di kawasan Sukajadi.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menyebar anggota Satres narkoba untuk melakukan penyelidikan, ternyata benar saja ternyata di salah satu rumah di kawasan Sukajadi, Kamis (29/1) mendapati tiga orang pria yang hendak menggelar pesta sabu-sabu," kata Kasat.

Ketiga tersangka yakni Ard (31) oknum pegawai Honor di kantor Camat Baturaja Timur, Her (27) warga Simpang tiga Kampung Baru Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.

Tersangka ketiga Ef (27) oknum karyawan swasta yang tinggal di simpang tiga PT Semen Baturaja Kelurahan Sukajadi.

"Ketiga tersangka mengaku kalau sabu tersebut dibelinya dari seseorang bernama Ar (33) di kawasan Jalan Prof Sutami," ungkap Kapolres.

Mendapati pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap tersangka keempat berinisial Rr yang memang sudah lama menjadi target operasi Satres narkoba Polres OKU.

"Tersangka Ar merupakan istri dari End, bandar narkoba yang kita ringkus Desember lalu dan saat ini sudah mendekam di Rutan Sarang Elang. Ar juga sudah menjadi target operasi kita, karena aktivitasnya telah meresahkan warga," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil penangkapan yang dipimpin Kanit Idik I Narkoba Aiptu Sutisman itu, selain mengamankan empat tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket hemat sabu beserta alat hisapnya.