Pekerja seni perlu perhatian pemerintah

id dprd, dprd sumsel

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan mengatakan para pekerja seni perlu mendapat perhatian dari pemerintah sehingga nantinya diusulkan masuk dalam rancangan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan daerah.

"Para pekerja seni perlu mendapat perhatian bukan pada bendanya saja, tetapi juga pada sumber daya manusianya," kata anggota DPRD Sumatera Selatan Usman Effendi di Palembang, Jumat ketika ditanya mengenai rancangan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan daerah.

Menurut dia, point mengenai hal ini akan dibahas panitia khusus, kata Usman yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Selatan itu.

Ia mengatakan, para pekerja seni itu harus punya wadah ketika mereka beraktifitas, seperti dulu pekerja seni memiliki tempat beraktifitas di Taman Budaya Sriwijaya.

Sementara mengenai cagar budaya yang cukup banyak di Sumsel, ia menuturkan, perlu biaya perawatan dan pemeliharaan, karenanya di dalam raperda tentang pelestarian kebudayaan daerah tersebut nanti jelas anggaran biayanya dalam APBD.

Selama ini cagar budaya itu sudah diurus, tetapi ke depan perlu peningkatan pemeliharaannya dan akan diatur dalam raperda tersebut.

Ia menyatakan, raperda tentang pelestarian kebudayaan daerah itu untuk melindungi dan mengamankan peninggalan budaya daerah agar tidak punah, atau diakui sebagai budaya oleh negara/daerah lain.

Raperda tentang pelestarian kebudayaan daerah itu mengacu pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Selain itu juga untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai tradisi yang merupakan jatidiri dan lambang kebangaan masyarakat Sumsel yang multikultural, katanya.