Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
menjanjikan akan memberikan insentif, atau penghasilan tambahan berupa
tunjangan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dalam jajarannya bila
memiliki prestasi lebih.
Pemberian tunjangan khusus bagi PNS berprestasi itu direncanakan
diberlakukan tahun 2016, kata gubernur saat melantik penjabat Bupati
Musirawas Utara (Muratara) Agus Yudiantoro di Palembang, Jumat.
Pemberian tunjangan khusus bagi karyawan memiliki kreatifitas dan
prestasi itu di luar tunjangan perbaikan penghasilan yang rutin
dilaksanakan selama ini.
Jadi nantinya bagi PNS memiliki prestasi akan diberikan tunjangan khusus, kata dia.
Oleh karena itu Kepala Dinas yang ada bila stafnya memiliki penghasilan lebih jangan berkecil hati.
Hal ini karena tunjangan khusus itu untuk memotivasi PNS agar lebih giat dalam bekerja.
Menurut dia, itu sebagai upaya meningkatkan kinerja pegawai dalam lingkungannya.
Memang tahun ini pihaknya menerapkan absen sidik jari untuk meningkatkan disiplin pegawai.
Dengan adanya absen sidik jari itu maka kehadiran pegawai dapat
dinilai, dan pihaknya juga akan memotong tunjangan penghasilan tambahan
yang sudah diberlakukan beberapa tahun sebelumnya, bila PNS dinilai
malas bekerja.
Memang Pemerintah Sumsel harus lebih baik dari provinsi lainnya sehingga pembenahan terus dilaksanakan, katanya.
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib