Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan
menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban
Zawilah mendapat perlakuan dianiaya oleh Am, tersangka suaminya.
Tersangka Am (40) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur tak
hanya melukai, tetapi juga menganiaya istrinya Zawilah (35), kata
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Rabu.
Menurut Kapolres, korban tak senang diperlakukan kasar sehingga
melaporkan pelaku Am ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polres OKU.
Masih menurut Kapolres, dihadapan petugas korban Zawilah menjelaskan
bahwa sebelum kejadian penganiayaan tersebut, suaminya izin kepada
dirinya untuk menikah lagi dengan wanita selingkuhannya.
"Jelas saja langsung saya tolak, mana ada istri yang mau dimadu," kata Zawilah dihadapan petugas penyidik.
Sementara, mendengar penolakan itu, tersangka Am langsung kalap dan
menganiaya isterinya dengan cara memukul kepala hingga memar.
"Dia memukul kepala saya berkali-kali hingga terasa sakit. Dia
memang sudah sering menganiaya saya, namun tak pernah lapor ke polisi.
Kali ini saya sudah tidak tahan lagi karena selain menganiaya dia juga
sudah punya wanita lain ingin dinikahinya,"ujar Zawilah.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi di dampingi Kasatreskrim AKP Rivanda dan
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Yulia mengatakan
bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan
terhadap suami korban di rumahnya.
"Saat kita tangkap, suami korban tidak melakukan perlawanan. Saat
ini pelaku sedang kita periksa. Tersangka sendiri akan kita jerat dengan
pasal 44 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan
Anak," kata Kapolres.
Berita Terkait
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Polres OKU Selatan gencarkan patroli hunting sepanjang Ramadhan
Jumat, 22 Maret 2024 21:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib