Tunjangan perumahan anggota DPRD Sumsel Rp17 juta

id perumahan, tunjangan perumahan dewan

Tunjangan perumahan anggota DPRD Sumsel Rp17 juta

Ilustrasi- Perumahan (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tunjangan perumahan anggota DPRD Sumatera Selatan diusulkan sebesar Rp17 juta per bulan atau mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya Rp13 juta per bulan.

"Kita mencoba mengevaluasi tunjangan perumahan anggota dewan, karena sudah bertahan empat tahun," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Selasa.

Ia mengatakan, sehubungan dengan hal itu, perlu direvisi ataupun perbaikan mengenai tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Sumsel, sedangkan pimpinan dewan tidak dapat, karena ada rumah dinas.

Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Sumsel itu diusulkan di angka Rp17 juta per bulan dari sebelumnya Rp13 juta per bulan, katanya.

Ia menilai, tunjangan perumahan anggota dewan itu masih tahap kewajaran dengan perhitungan sesuai dengan aturan yang ada.

Yang menjadi dasar pertimbangan besaran tunjangan perumahan dewan itu antara lain masalah harga, kemahalan dan setelah empat tahun tentunya ada perubahan dan perlu revisi, ujarnya.

Ia menuturkan, dari angka-angka dimungkinkan untuk dilakukan kajian-kajian dan itu masih dalam hitungan wajar, karena di Pulau Sumatera yang paling tinggi adalah Provinsi Riau yakni sebesar Rp19 juta per bulan, sedangkan Sumsel nomor tiga setelah Medan.

"Kita masih jauh dibawah itu, ada hitungan-hitungan dan dasarnya, mudah-mudahan tidak menyalahi atapun berlebihan. Saya rasa tidak masalah, ini bagian dari hak protokoler anggota dewan," paparnya.

Sementara Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman menuturkan, besaran tunjangan perumahan bagi anggota dewan itu ada hitung-hitungan, katanya.