Lima anggota Polres Lubuklinggau diduga konsumsi narkoba

id polres, polres lubuklinggau

Lima anggota Polres Lubuklinggau diduga konsumsi narkoba

Polres Lubuklinggau (FOTO ANTARA)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Sebanyak lima anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga kuat mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine selama 2014.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, Kamis, mengatakan kelima anggota itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Selama ini kami sudah melakukan sosialisasi dan kegiatan antisipasi, bila masih ada anggota yang melanggar harus ditindak," tandasnya.

Dalam rangkaian Glorifikasi gerakan anti Narkoba yang dilakukan serentak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (20/1), Polres Lubuklinggau menggelar aksi pemusnahan Minuman Keras (Miras) dan sejumlah Narkoba jenis Sabu dan Ganja.

Barang bukti yang dimusnakan dalam acara tersebut hanya sebagian saja karena pada setiap kasus kejahatan narkoba harus segera dikirim barang buktinya.

"Barang bukti kami musnahkan itu hanya sampelnya saja, sedangkan sisanya dikirim di Mabes Polri, ada juga di Kejaksaan dan Pengadilan," jelasnya.

Untuk penekanan terhadap kelanjutan pemberantasan narkoba itu, kata Dover, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi presiden langsung bahwa pada 2015 peredaran narkoba harus tuntas, baik dilingkungan masyarakat maupun pada instansi pemerintahan.

Seluruh Polres di bawah jajaran Polda Sumsel melaksanakan Glorifikasi tersebut, sekaligus sebagai momentum untuk memberikan peringatan kepada seluruh anggota.

"Mulai dari tahun 2015 hingga kedepannya jangan main-main lagi dengan narkoba khususnya bagi anggota Polri, karena perintahnya sudah jelas," tegasnya.

Jika memang ada anggota polri yang masih bermain dan menggunakan narkoba siapapun akan ditindak tegas hingga hukuman mendapatkan hukuman pemberhentian tidak hormat (PTDH).

Dengan instruksi itu tidak ada lagi toleransi bagi anggota yang berani menggunakan barang haram tersebut dan tetap ditindak tegas, tuturnya.

Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar mengharapkan BNN secara rutin menggelar tes urine di setiap Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) maupun ke sekolah-sekolah.

Pemerintah daerah sudah mencanangkan perang terhadap narkoba jenis apa pun, dengan demikian para pejabat dan PNS diimbau untuk menjauhi barang haram tersebut, tandasnya.