Pemkot Palembang : tarif angkutan turun

id angkot, tarif angkutan umum, angkutan umum, bus kota

Pemkot Palembang : tarif angkutan turun

Angkutan Umum (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

...tarif angkutan umum untuk semua jurusan dan trayek diputuskan berubah dari Rp3.500 per orang menjadi Rp3.200 per orang...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Tarif angkutan umum di Palembang, Sumatera Selatan diturunkan pemerintah kota untuk merespon keputusan pemerintah pusat yang menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
    
"Rapat hari ini bersama instansi terkait sudah memutuskan bahwa tarif angkutan akan diturunkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Masripin Toyib di Palembang, Rabu.
    
Ia mengemukakan, tarif angkutan umum untuk semua jurusan dan trayek diputuskan berubah dari Rp3.500 per orang menjadi Rp3.200 per orang, dan untuk tarif Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi dari Rp6.000 menjadi Rp5.500.
    
"Pemerintah Kota segera mengesahkan keputusan ini dan dibuat dalam Peraturan Wali Kota," kata dia.
    
Ia menjelaskan, penurunan tarif angkutan ini lantaran BBM mempengaruhi biaya operasional sekitar 26,7 persen. 
    
Selain itu, pengaruh persentase pada komponen lain sekitar 73,3 persen sehingga mempengaruhi tarif sekitar 22,35 persen.
    
"Jadi, persentase penurunan harga BBM terhadap tarif angkutan umum sebelumnya kurang dari 10 persen," kata dia.
    
Menyakapi penurunan yang kurang dari 10 persen tersebut, Jon (37) salah satu supir Bus kota jurusan KM 12 - Plaju mengatakan, penurunan tarif angkutan umum ini masih memberatkan pendapatan supir angkutan umum.
    
"Jika dibandingkan dengan pendapatan saat tarif Rp3.500 terbilang belum menutupi pengeluaran," kata dia.
    
Pemerintah memutuskan penurunan harga BBM jenis premium dari Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter, dan solar dari Rp7.250 ke Rp6.400 per liter yang berlaku Senin (19/1).
    
Setelah menurunkan harga BBM, pemerintahan Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar terkait penurunan harga kebutuhan pokok, sembari memerintahkan setiap pemerintahan daerah memperbaiki tata niaga dalam upaya menurunkan biaya produksi.