DPRD tunda rapat dengan pengusaha pertambangan

id dprd, dprd sumsel

DPRD tunda rapat dengan pengusaha pertambangan

Edward Jaya (FOTO antarasumsel.com/Humas DPRD Sumsel/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi IV DPRD Sumatera Selatan menunda rapat dengan para pengusaha tambang, karena sedikitnya peserta yang menghadiri rapat tersebut.

"Kita undang pengusaha itu ke sini, sedangkan yang hadir 15 orang dan dari jumlah tersebut hanya empat orang sebagai pemilik," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Edward Jaya di Palembang, Rabu.

Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) baru tahun 2014 semua perizinan kembali ke provinsi dan diterbitkan Dinas Pertambangan yang baru 360 izin usaha pertambangan (IUP) clean and clear.

"Akan tetapi, dalam UU bahwa kami melihat tidak bisa clean and clear (c and c), kalau pengusaha tambang tidak mempunyai jalan khusus, kalau melalui jalan umum berarti belum clean and clear, karena itu kita undang mereka ke sini," katanya.

Ia mengatakan, kalau mengundang pengusaha tambang itu adalah pihak Dinas Pertambangan, dan Komisi IV DPRD juga tidak tahu apakah sengaja pimpinan pertambangan besar tidak datang, dan mengirim pengusaha kecil saja.

"Kita ingin menyelesaikan, membantu mereka dan memberitahu pengusaha tambang, tetapi yang hadir hanya 15 orang dan itupun perusahaan kecil-kecil," ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya juga minta kepada gubernur untuk mengevaluasi kepala Dinas Pertambangan, karena persoalan pertambangan tidak selesai-selesai.

"Kita beri waktu sampai 28 Januari 2015 untuk mereka hadir di sini dan bila tidak hadir dan diwakili, kita minta gubernur untuk mencabut izin usaha pertambangannya, karena perusahaan tidak ada niat untuk provinsi ini, kita ingin penertiban," tuturnya.

Ia menyatakan, sebenarnya pihaknya ingin perusahaan tambang mempunyai jalan khusus apakah itu sendiri atau membuat bersama-sama misalnya 20 perusahaan tambang membuat satu jalan khusus, sehingga tidak lagi melalui jalan kabupaten dan jalan provinsi.

"Harapan kita, tahun depan tidak ada lagi angkutan pertambangan yang melewati jalan umum," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Sumsel, Musni Wijaya mengatakan, pengusaha tambang tidak menganggap rapat ini penting, karena itu lebih baik ditunda rapatnya.

"Dua minggu lalu kita minta pimpinan perusahaan tambang hadir langsung, tetapi berdasarkan absen yang datang mewakili, karena itu lebih baik kita skor rapatnya," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Yulius Maulana menambahkan.