Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi IV DPRD Sumatera Selatan menunda
rapat dengan para pengusaha tambang, karena sedikitnya peserta yang
menghadiri rapat tersebut.
"Kita undang pengusaha itu ke sini, sedangkan yang hadir 15 orang
dan dari jumlah tersebut hanya empat orang sebagai pemilik," kata Ketua
Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Edward Jaya di Palembang, Rabu.
Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) baru tahun 2014 semua
perizinan kembali ke provinsi dan diterbitkan Dinas Pertambangan yang
baru 360 izin usaha pertambangan (IUP) clean and clear.
"Akan tetapi, dalam UU bahwa kami melihat tidak bisa clean and clear
(c and c), kalau pengusaha tambang tidak mempunyai jalan khusus, kalau
melalui jalan umum berarti belum clean and clear, karena itu kita undang
mereka ke sini," katanya.
Ia mengatakan, kalau mengundang pengusaha tambang itu adalah pihak
Dinas Pertambangan, dan Komisi IV DPRD juga tidak tahu apakah sengaja
pimpinan pertambangan besar tidak datang, dan mengirim pengusaha kecil
saja.
"Kita ingin menyelesaikan, membantu mereka dan memberitahu pengusaha
tambang, tetapi yang hadir hanya 15 orang dan itupun perusahaan
kecil-kecil," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya juga minta kepada gubernur untuk
mengevaluasi kepala Dinas Pertambangan, karena persoalan pertambangan
tidak selesai-selesai.
"Kita beri waktu sampai 28 Januari 2015 untuk mereka hadir di sini
dan bila tidak hadir dan diwakili, kita minta gubernur untuk mencabut
izin usaha pertambangannya, karena perusahaan tidak ada niat untuk
provinsi ini, kita ingin penertiban," tuturnya.
Ia menyatakan, sebenarnya pihaknya ingin perusahaan tambang
mempunyai jalan khusus apakah itu sendiri atau membuat bersama-sama
misalnya 20 perusahaan tambang membuat satu jalan khusus, sehingga tidak
lagi melalui jalan kabupaten dan jalan provinsi.
"Harapan kita, tahun depan tidak ada lagi angkutan pertambangan yang
melewati jalan umum," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Sumsel,
Musni Wijaya mengatakan, pengusaha tambang tidak menganggap rapat ini
penting, karena itu lebih baik ditunda rapatnya.
"Dua minggu lalu kita minta pimpinan perusahaan tambang hadir
langsung, tetapi berdasarkan absen yang datang mewakili, karena itu
lebih baik kita skor rapatnya," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel
Yulius Maulana menambahkan.
Berita Terkait
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba kompak pakai gambo ke Forkopimda Sumsel
Jumat, 12 April 2024 6:34 Wib
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Banjir genangi jalanan dan akibatkan macet parah di Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 21:57 Wib