Jakarta (ANTARA Sumsel) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden untuk menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Sejak proses seleksi Kompolnas dan pengajuan surat ke DPR, saya memandang perlu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Ini bukan membatalkan, perlu digarisbawahi itu," kata Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Jumat malam.
(T.A064/A.F. Firman)
Berita Terkait
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
Presiden pesan untuk jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 9:49 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
LSI: Approval rating Presiden naik jadi 76,2 persen
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Erdogan sebut Israel lampaui Hitler karena tewaskan 14.000 anak di Gaza
Rabu, 17 April 2024 19:46 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Presiden sebut antrean pemudik Lebaran 2024 relatif terkendali
Senin, 8 April 2024 11:13 Wib