Penetapan UMP Sumsel 2015 akan dibahas

id pemprov, pemprov sumsel

Penetapan UMP Sumsel 2015 akan dibahas

Asisten III Pemprov Sumsel Ahmad Najib (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penetapan Upah Minimun Provinsi Sumatera Selatan 2015 masih akan dibahas kembali, karena antara pengusaha dan buruh atau karyawan belum ada kesepakatan.

Asisten Kesra Pemerintah Provinsi Sumsel Ahmad Najib kepada wartawan usai pertemuan dengan pihak pengusaha dan karyawan di Palembang, Jumat mengatakan, Upah Minimiun Provinsi (UMP) memang belum ada kesepakatan antara pengusaha dan karyawan.

Pada pembahasan itu kesemuanya belum mencapai kata sepakat dalam penetapan UMP, ujar dia.

Sehubungan itu Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan tiga pilihan dalam pemberlakukan UMP sebelum adanya kesepakatan, katanya.

Ada tiga pilihan ditawarkan dalam pemberlakuan UMP sebelum ada kesepatan, yakni pertama menggunakan UMP 2014 yang masih berlaku sekarang ini.

Namun, lanjut dia, pihak pengusaha harus menjamin UMP itu harus diubah.

Sementara pilihan kedua dapat menetapkan UMP sebesar Rp1,9 juta juga itu harus ada revisi kembali, ujar dia.

Untuk pilihan ketiga Pemerintah Provinsi Sumsel akan merekomendasi kepada kedua pihak yakni pengusaha dan pekerja untuk melakukan kajian sehingga nantinya didapat titik temu besaran UMP.

Ia menambahkn, UMP itu diharapkan dapat dicarikan jalan keluarnya dan ditetapkan besarannya dalam waku dekat ini.

Sebelumnya ribuan orang buruh mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Sumsel menyampaikan tuntutan menaikkan UMP 2015.

Besaran UMP yang diminta Rp2.213.000 dan hingga sekarang belum diputuskan.