Polres Musirawas gagalkan penculik anak

id polres, gagalkan penculik anak

Polres Musirawas gagalkan penculik anak

Polres Musirawas (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menggagalkan seorang pembantu rumah tangga Aw (22) yang diduga melarikan anak majikannya yang berdomosili di Kota Palembang dengan tujuan wilayah Musirawas Utara.

Tersangka dibekuk petugas Polsek Muara Lakitan melalui razia di perbatasan Musirawas-Musi Banyuasin, Rabu (14/1) sekitar 20.30 WIB, setelah mendapat informasi dari Polda Sumatera Selatan, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Jumat.

Tersangka adalah warga Desa Noman, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), yang melarikan anak majikannya saat kedua orang tua anak itu sedang ke Gereja.

Melihat keadaan sepi, korban langsung membawa anak majikan yang masih berumur 1 tahun 5 bulan itu dengan menggunakan jasa Travel yang dikemudikan Yansari (35) dari Palembang menuju ke Kota Lubuklinggau.

Ia mengatakan penangkapan tersebut bermula saat Bripka Zaidun anggota Polresta Palembang menerima telepon dari anggota Polda Sumsel Brigpol Tulus, dengan aduan kasus penculikan anak.

Mendapat informasi tersebut, Bripka Zaidun langsung melaporkan penculikan itu kepada AKP Armansyah selaku Kapolsek Muara Lakitan.

Kapolsek langsung memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan razia di wilayah Kecamatan Muara Lakitan didua lokasi, yakni di depan Mapolsek Muara Lakitan dan di perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas.

Sekitar pukul 21.00 WIB, anggota menyetop mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor Polisi (Nopol) B 1266 FVF.

Setelah diberhentikan, kemudian anggota kepolisian langsung melakukan pemeriksaan sesuai dengan informasi dari anggota Polda bahwa perempuang bernama Aw yang membawa seorang bayi perempuan.

Polisi melihat seorang wanita yang diduga Aw maka langsung diamankan ke Mapolsek Muara Lakitan lalu dibawa ke Mapolres Musi Rawas, sedangkan korban yang masih balita juga diamankan pihak kepolisian sampai keluarganya dari Kota Palembang menjemputnya, ujarnya.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Armansyah membenarkan penangkapan tersebut dan tersangka sudah diamankan di Mapolres berikut anak bayi tersebut.

Dugaan penculikan itu terjadi di wilayah hukum Poltabes Palembang pada Rabu (14/1) sekitar pukul 20.30 WIB, katanya tanpa menyebutkan nama kedua orang tua balita tersebut.

Tersangka hanya seorang diri berhasil dibekuk di perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Banyuasin, sudah dipastikan Aw merupakan tersangka penculikan terhadap bayi berumur 1, 5 tahun itu.

Berdasarkan keterangan tersangka perbuatan itu setelah disuruh kakak tersangka YT untuk membawa anak majikan ke Rupit, Kabupaten Muratara, dan penyidik masih melakukan pengembangan penyelidikan motif dugaan melarikan bayi tersebut, ujarnya.