Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
mengatakan, berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit pasien yang
meninggal yang diduga kurang pelayanan itu perawatannya telah sesuai
prosedur.
Berdasarkan laporan perawatan pasien tersebut sesuai dengan
prosedur bukan karena dilalaikan, kata Gubernur Alex Noerdin usai
menerima Dirut RS Dr Muhammad Hoesin Palembang dr Muh Syahril di
Palembang, Rabu.
Memang, lanjut dia, sewaktu perawatan ruangan sudah penuh sehingga pasien terpaksa dirawat di ruang IGD.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah itu baru dirawat di ruangan
lain, namun karena kondisinya belum begitu baik sehingga pasien tidak tertolong lagi.
Jadi berdasarkan laporan perawatannya sesuai prosedur, namun pasien rujukan itu memang sakitnya sudah berat.
Dalam kesempatan itu gubenur juga berharap agar pihak rumah sakit
dalam melaksanakan perawatan harus melalui rujukan terlebih dahulu.
Hal ini karena rumah sakit tersebut setiap hari penuh pasien
sehingga bila tidak ada rujukan maka kondisi ruangan tidak akan
tertampung lagi.
Apalagi sejak diterapkannya BPJS Kesehatan pasien di rumah sakit
selalu ramai itu bisa saja dapat dirawat di rumah sakit lainnya atau
Puskesmas.
Direktur RS Dr Muhammad Hoesin Palembang mengatakan, pihaknya tidak memulangkan pasien secara paksa.
Penandatanganan dengan keluarga pasien itu sebagai tindak lanjut dan perjanjian perawatan lanjutan.
Yang jelas, pihaknya melakukan perawatan sesuai prosedur dan bekerja secara maksimal.
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib