Jakarta (ANTARA Sumsel) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan Ketua MK periode 2015-2017 pada Senin, untuk menggantikan ketua sebelumnya Hamdan Zoelva yang telah berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2015.
"MK akan selenggarakan pemilihan Ketua MK periode 2015-2017 pada Senin ini pukul 10.00 WIB," demikian pemberitahuan Humas MK yang diterima Antara.
Pemilihan Ketua MK ini akan dilakukan sembilan hakim konstitusi yakni Arief Hidayat (wakil ketua), Muhammad Alim, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pemilihan Ketua MK ini akan dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup untuk menentukan hakim secara aklamasi.
Namun jika ada dua calon atau lebih yang ingin maju maka penentuan Ketua MK dilakukan dengan pemilihan secara langsung di depan umum.
Menurut UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Ketua MK dinyatakan terpilih jika mendapat dukungan 50 persen plus satu (lima hakim MK).
Jika belum mencapai ketentuan tersebut akan dilakukan voting kedua agar bisa mendapat dukungan berdasarkan ketentuan UU MK.
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:09 Wib
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tiba di Mahkamah Konstitusi
Senin, 22 April 2024 9:55 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
Muhadjir tegaskan tugas dan fungsi Kemenko PMK tak terkait pemilu
Jumat, 5 April 2024 9:52 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib