Muhtar sembunyikan ponsel saat persidangan Wali Kota Romi

id romi herton, jalani sidang perdana kasus pilkada

Muhtar sembunyikan ponsel saat persidangan Wali Kota Romi

Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton (Foto Antarasumsel.com/15/Nila Fuadi/Aw)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Muhtar Ependy terdakwa pemberian keterangan palsu dan merintangi KPK dalam penyidikan tertangkap menyembunyikan ponsel saat bersaksi di persidangan terdakwa Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan Masyitoh terkait kasus suap pilkada Palembang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Muhtar menyembunyikan ponselnya di balik kaus kaki sebelah kiri saat menjadi saksi di persidangan.

"Teman saya tadi melihat ada yang menonjol di kakinya," kata Jaksa KPK Pulung Rinandoro seusai persidangan.

Sesaat sebelum sidang ditutup, Pulung memohon izin pada majelis hakim untuk mengungkapkan temuan ponsel yang disembunyikan Muhtar.

Pulung mengatakan, kejadian tersebut terjadi sebelum istirahat sholat yang kedua.

Ponsel bermerek BlackBerry berwarna putih itu diambil dari kaus kaki Muhtar saat ia sedang melakukan sholat maghrib.

Pulung mengatakan perlu melakukan konfirmasi kepemilikan ponsel dan pemeriksaan isi ponsel tersebut. Hakim ketua dalam persidangan juga menyarankan untuk mengungkap isi dari ponsel yang ditemukan pada persidangan Muhtar sebagau terdakwa.

Ia juga mengatakan belum mengetahui sejak kapan ponsel tersebut dibawanya.

"Kita khawatir ada komunikasi-komunikasi untuk mempengaruhi saksi-saksi dalam jalannya persidangan," kata Pulung.

Ia mengatakan Muhtar akan mendapatkan sanksi sesuai yang diberikan oleh pihak rutan KPK.

Ia juga berharap agar pengawasan para tahanan KPK diperketat dalam kepemilikan barang pribadi yang dilarang.