Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil pada tahun 2015.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palembang M Zulfan, Jumat, mengatakan sesuai instruksi pemerintah pusat, tahun depan akan terjadi kenaikan gaji PNS sekitar lima persen.
Karena itu, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar tambahan dana kenaikan gaji pegawai tersebut, katanya.
Menurut dia, tambahan alokasi dana tersebut sudah termasuk gaji CPNS yang baru diresmikan pertengahan Desember ini.
Sebanyak 789 orang CPNS tersebut tentu telah masuk dalam penghitungan alokasi dana untuk pembayaran gaji tahun 2015, tambahnya.
Ia mengatakan, sebelum kenaikan dan tambahan pegawai baru, pemkot mesti mengalokasikan dana sedikitnya Rp120 miliar per bulan untuk gaji.
Penambahan pegawai dan kenaikan gaji PNS merevisi anggaran menjadi Rp145 miliar setiap bulan, katanya.
Dia menjelaskan, guna memenuhi kebutuhan gaji PNS itu, pihaknya telah melakukan penambahan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp70 miliar.
Namun, karena belum dianggarkan pada APBN induk, akan ditalangi terlebih dahulu, ujarnya.
Berita Terkait
129 PNS Kemenkumham Sumsel ikuti seleksi penyesuaian ijazah
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
Ikut kenaikan tingkat penck silat, seorang santri di Lampung meninggal
Minggu, 3 Maret 2024 16:09 Wib
Tim Indagsi Polda Sumsel awasi fluktuasi sembako jelang Ramadhan
Kamis, 29 Februari 2024 21:30 Wib
Prabowo resmi sandang jenderal bintang empat kehormatan
Rabu, 28 Februari 2024 15:50 Wib
Presiden: Kenaikan pangkat istimewa bagi Prabowo atas usul Panglima TNI
Rabu, 28 Februari 2024 10:59 Wib
Pusri ikut andil percepat kenaikan energi terbarukan di Indonesia
Rabu, 28 Februari 2024 10:56 Wib
Istana benarkan Presiden hadiri rapat pimpinan TNI-Polri
Selasa, 27 Februari 2024 16:28 Wib
Prabowo dijadwalkan terima kenaikan pangkat kehormatan dari Jokowi
Selasa, 27 Februari 2024 16:26 Wib