Palembang alokasikan Rp80 miliar kenaikan gaji PNS

id pns, kenaikan gaji pns

Palembang alokasikan Rp80 miliar kenaikan gaji PNS

Pegawai Negeri Sipil (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil pada tahun 2015.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palembang M Zulfan, Jumat, mengatakan sesuai instruksi pemerintah pusat, tahun depan akan terjadi kenaikan gaji PNS sekitar lima persen.

Karena itu, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar tambahan dana kenaikan gaji pegawai tersebut, katanya.

Menurut dia, tambahan alokasi dana tersebut sudah termasuk gaji CPNS yang baru diresmikan pertengahan Desember ini.

Sebanyak 789 orang CPNS tersebut tentu telah masuk dalam penghitungan alokasi dana untuk pembayaran gaji tahun 2015, tambahnya.

Ia mengatakan, sebelum kenaikan dan tambahan pegawai baru, pemkot mesti mengalokasikan dana sedikitnya Rp120 miliar per bulan untuk gaji.

Penambahan pegawai dan kenaikan gaji PNS merevisi anggaran menjadi Rp145 miliar setiap bulan, katanya.

Dia menjelaskan, guna memenuhi kebutuhan gaji PNS itu, pihaknya telah melakukan penambahan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp70 miliar.

Namun, karena belum dianggarkan pada APBN induk, akan ditalangi terlebih dahulu, ujarnya.