Ketua DPRD Ogan Komering Ulu resmi dilantik

id johan dprd, ketua dprd oku

Ketua DPRD Ogan Komering Ulu resmi dilantik

Pelantikan ketua DPRD OKU di Baturaja, Jumat (Foto: antarasumsel.com/14/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ketua DPRD definitif Kabupaten Ogan Komering Ulu Drs H Johan Anuar resmi dilantik menjadi ketua dewan setempat periode 2014-2019 yang berlangsung di ruang sidang paripurna di Baturaja, Jumat.

Politisi Partai Golkar Ogan Komering Ulu (OKU) itu diambil sumpah janjinya bersama dua wakilnya, yakni Wakil Ketua Hj Indrawati dan Wakil Ketua Ferlan Yuliansyah ID Murod. Sumpah pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Mimi.

Pada rapat paripurna itu, Ketua DPRD baru Johan mengatakan, setelah dilakukan pelantikan ini mereka akan membentuk kelengkapan dewan yang belum ada.

Ia berharap, anggota dewan yang ada bisa memanfaatkan waktu dengan pembentukan kelengkapan dewan.

"Selanjutnya, pembahasan APBD OKU bisa segera dilaksanakan dan pada tahap awal ini kita akan membentuk kelengkapan dewan," tegasnya.

Sementara Pelaksana tugas Bupati OKU, Kuryana Aziz mengucapkan selamat kepada unsur pimpinan DPRD yang baru diambil sumpah.

Dengan sudah adanya pimpinan DPRD ini diharapkan dapat bekerja optimal dengan membentuk alat kelengkapan dewan lainnya untuk melaksanakan fungsi-fungsi legeslatif.

Salah satunya, kata bupati, pembahasan anggaran, pengawasan dan bingkai otonomi daerah.

"Kita semua tentunya berharap yang didasarkan atas kemitraan sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan daerah dan juga dapat terus terhubung dengan baik sebagai modal utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan daya saing ekonomi daerah kabupaten OKU," kata Kuryana.

Kuryana mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD dan unsur pimpinan yang baru diambil sumpah periode 20014-2019.

Ia yakin, dengan pengalaman dan intregritas yang tinggi para anggota DPRD OKU kegiatan pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan lancar.

Sementara Sekwan DPRD OKU Herizal di dampingi Kabag Persidangan Alparizi mengatakan, pelantikan unsur pimpinan defenitif ini sesuai surat keputusan Gubernur Sumsel Nomor 730/KPTS/II/2014 tentang peresmian pengangkatann pimpinan DPRD OKU.

Berdasarkan SK Gubernur tersebut kata dia, unsur pimpinan DPRD OKU massa bhakti 2014-2019 di antaranya, Ketua DPRD OKU Drs Johan Anuar, Wakil Ketua Hj Indrawati, serta Wakil Ketua Ferlan Yuliansyah ID Murod.

Terpilihnya unsur pimpinan DPRD OKU, ketua dan dua wakil ketua tersebut berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legeslatif yang lalu.

Dimana Partai Golkar OKU berhasil keluar sebagai pemenang dengan memperoleh enam kursi di legeslatif.

Sedangkan unsur wakil ketua DPRD lainnya diisi dari Partai Demokrat dan PDI-P.