Pencurian minyak di Musi Banyuasin marak

id pencurian, minyak, muba, marak

Pencurian minyak di Musi Banyuasin marak

Ilustrasi -Bupati Muba Pahri Azhari menjadi inspektur upacara pada apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2014. (Foto Antarasumsel.com/14/Humas Muba)

Muba (ANTARASumsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengatakan, kini masih marak praktik penambangan minyak tanpa izin atau secara ilegal di wilayah setempat yang dapat dikategorikan sebagai tindak pencurian.

"Terkait persoalan tersebut, kami mengupayakan solusi terbaik untuk mengatasinya dengan mengajukan permohonan kepada SKK Migas guna melegalkan penambangan rakyat itu, namun belum berhasil karena harus ada rekomendasi dari Kementerian ESDM," kata Sekda Musi Banyuasin (Muba) Sohan Majid pada upacara rutin Korpri di Sekayu, Rabu.

Menurut Sohan, selain mengupayakan pembinaan dan legalitas penambangan yang sejak lama ditekuni masyarakat daerah ini, pihaknya juga minta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait khususnya Dinas Pertambangan dan Energi untuk tetap fokus terhadap penanganan persoalan pencurian minyak mentah (illegal tapping) dan pengeboran tanpa izin (illegal drilling) di wilayah Kabupaten Muba.

Melalui upaya tersebut diharapkan permasalahan pencurian minyak mentah dan penambangan ilegal di kabupaten ini dapat diatasi dengan baik, sehingga masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupannya dari kegiatan pengolahan tambang migas tua dapat nyaman dan aman dalam mencari nafkah, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan legalitas kegiatan penambangan rakyat kepada pemerintah pusat dan SKK Migas, sehingga masyarakat tidak menjadi sasaran penindakan hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dengan melakukan penambangan dan pengolahan minyak tanpa izin dan tidak memerhatikan standar keselamatan sebagaimana yang dilakukan oleh perusahaan migas.

Pembinaan itu penting dilakukan, karena selama ini sangat sering masyarakat mengalami luka bakar atau meninggal dunia akibat kecerobohan atau kesalahan teknis dalam melakukan pengeboran dan pengolahan minyak, kata Sekda.

Sebelumnya pihak perusahaan minyak dan gas Conocophillips mentakan kewalahan menghadapi aksi pencurian minyak mentah (illegal tapping) di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Ladang minyak dan gas bumi yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin sangat rawan sasaran pelaku pencurian sindikat perdagangan minyak mentah. Sepanjang 2014 telah terjadi beberapa kali percobaan pencurian minyak dengan modus pemotongan pipa distribusi," kata Vice Presiden Development and Relation Conocophillips Joang Laksanto.

Menurut dia, ladang migas dan pipa jalur distribusi milik perusahaannya sangat rawan sasaran aksi sindikat "illegal tapping" sehingga pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk melakukan pengamanannya.

"Untuk melakukan pengamanan daerah operasional dan hasil migas, tidak mungkin mampu ditangani oleh petugas keamanan internal saja, mengingat jumlah personel yang dimiliki terbatas dan daerah operasional yang cukup luas," ujarnya.

Untuk mendapat dukungan pengamanan dari masyarakat di daerah sekitar operasional, pihaknya berupaya melakukan pembinaan melalui program kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan, seperti pemberdayaan ekonomi, menumbuhkan jiwa kewirausahaan pemuda setempat, dan penyaluran bantuan biaya pendidikan.

Kemudian, pihaknya berupaya mendapat dukungan dari aparat keamanan secara maksimal dengan menjalin kerja sama pihak Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya karena ladang migas yang dikelola Conocophillips merupakan aset negara, katanya.