Pemkot libatkan arkeolog data bangunan cagar budaya

id pemkot, pemkot palembang

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang melibatkan arkeolog akan melakukan pendataan bangunan yang menjadi cagar budaya guna memastikan kebenaran status gedung bersejarah.

"Kami menargetkan pendataan tersebut segera, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan bangunan "heritage" atau bahkan merobohkan gedung," kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani, Rabu.

Menurut dia, pendataan bangunan yang menjadi cagar budaya itu sangat penting, mengingat perkembang kota berdampak pada kemajuan pembangunan di daerah itu.

Ia mengatakan, pihaknya sangat berkepentingan mengetahui bangunan mana saja yang masuk dalam kategori cagar budaya atau heritage, karena itu akan memudahkan menyikapi setiap pengajuan izin mendirikan bangunan.

Bangunan yang masuk dalam cagar budaya, tentunya tidak sembarangan bisa direvitalisasi karenanya daftar gedung masuk kategori "heritage" harus jelas, katanya.

Dia menjelaskan, kerja sama dengan arkeolog dan dinas kebudayaan dan pariwisata setempat menjadi upaya memastikan jumlah bangunan bersejarah.

Dengan demikian, kelak tidak adalagi bangunan yang berstatus heritage digusur atau dirobohkan serta diubah bentuknya, ujar dia.

Isnaini menambahkan, sejumlah bangunan yang masuk dalam kategori cagar budaya, di antara Kantor Wali Kota Palembang, Benteng Kuto Besak dan gedung Telkom di Jalan Merdeka.

Sampai kini, dipastikan masih puluhan unit bangunan cagar budaya yang belum masuk daftar sehingga perlu dilakukan pendataan ulang, tambahnya.