Ribuan KTP elektronik hilang belum diganti

id ktp, ktp elektronik

Ribuan KTP elektronik hilang belum diganti

KTP Elektronik (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 7.000 lembar lebih kartu tanda penduduk (KTP) elektronik warga Kota Palembang yang hilang dan telah dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai kini belum diganti.

"Kami telah melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai prosedur terkait dengan laporan kehilangan KTP elektronik tetapi sampai kini belum ada pengantian," kata Kepala Bidang Pendataan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang Sahlan Syamsu, Senin.

Menurut dia, sesuai dengan prosedur setiap kehilangan KTP elektronik harus dilaporkan terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, surat kepolisian dilengkapi kartu keluarga disertakan dalam laporan ke Disdukcapil untuk diteruskan ke kementerian.

Ia mengatakan, sampai kini lebih dari 7.000 lembar kartu tanda penduduk elektronik yang hilang telah disampaikan lengkap dengan persyaratan ke kementerian.

"Namun, sampai kini belum ada pengantian terkait dengan pelaporan kehilangan kartu tanda penduduk berbasis elektronik itu," katanya.

Dia menjelaskan, sampai kini setiap hari kerja petugas pada 16 kecamatan masih melakukan perekaman data dan foto warga yang akan membuat KTP elektronik.

Sebanyak 1.236.499 jiwa penduduk kota pempek telah wajib kartu tanda penduduk tetapi baru 1.023.508 orang yang telah merekam data dan foto sisanya masih mendatangi kantor kecamatan secara bertahap, ujarnya.

Sahlan menambahkan, dari 1.023.508 orang yang telah merekam data dan foto sebanyak 987.194 lebar KTP elektronik telah diterima.

"Sisanya, sampai kini masih menunggu distribusi dari kementerian yang telah distop sejak Mei lalu," tambahnya.