Musirawas (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Musirawas akan membentuk Komisi Pemilihan Umum kabupaten pemekaran
Musirawas Utara, untuk persiapan pemilihan kepala daerah bupati
definitif wilayah itu.
Bila hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati
Musirawas Utara (Muratara) 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU)-nya belum
terbentuk, maka akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten induk Musirawas,
kata Devisi Sosialisasi dan Kampanye KPU Kabupaten Musirawas Dasril
Ismail, Minggu.
Ia mengatakan sebelum membentuk KPU Muratara itu pihaknya rutin
melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan agar
pembentukan itu berjalan lancar.
"Kita mengharapkan Pilkada bupati Murata bisa serentak dengan
Pilkada bupati Musirawas 2015, sehingga tidak ada lagi pelaksana tugas
bupati karena waktunya sudah harus ada bupati definitif," tandasnya.
Kalau Pilkada bupati Musirawas akan serentak dengan pilkada bupati
Muratara, maka KPU Kabupaten Musirawas akan kerepotan dan bahkan ada
salah satu daerah ditangani langsung oleh KPU provinsi.
KPU Musirawas saat ini tengah merampungkan pembentukan DPRD Murata
dan diperkirakan awal Januari 2015 sudah rampung dengan jumlah
anggotanya sebanyak 25 orang.
Bila DPRD sudah terbentuk otomatis KPU juga sudah harus ada, untuk
mengurangi beban tugas KPU induk Musirawas sekaligus melengkapi seluruh
organisasi pendukung pilkada di wilayah itu, ujar dia.
Humas KPU Muisrawas Supriyadi mengatakan tugas KPu Musirawas saat
ini tidak hanya membentuk KPU muratara, tapi akan merevisi anggaran
Pilkada yang sudah diusulkan ke pemerintah daerah sebesar Rp25 miliar.
Revisi tersebut dilakukan karena mengacu pada Peraturan Pengganti
Undang-Undang (Perpu) Pilkada dengan syarat 10 poin yang dikeluarkan
oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bila anggaran tersebut tidak direvisi dikhawatirkan tidak cukup karena akan memenuhi sepuluh syarat dari Perpu tersebut.
Dari sepuluh poin syarat itu di antaranya melakukan uji publik
bakala calon (Balon) bupati yang diperkirakan memerlukan dana cukup
besar karena akan mengundang dosen yang profesional untuk menguji para
bakal calon kepala daerah tersebut.
Selain itu akan melakukan tahapan perekrutan PPK, karena PPK yang
direkrut saat pemilihan umum legislatif dan Pilpres 2014 sudah habis
masa jabatannya, jelasnya.
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib