Palembang (ANTARA Sumsel) - Empat orang pimpinan DPRD Sumatera Selatan definitif, Jumat resmi dilantik oleh ketua pengadilan tinggi provinsi setempat berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI No.161.16-4674 tertanggal 1 Desember 2014
Surat keputusan Menteri Dalam Negeri itu tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumsel, kata Ketua sementara DPRD Sumatera Selatan, MA Gantada pada rapat paripurna istimewa II di Palembang, Jumat.
Menurut dia, empat pimpinan DPRD Sumatera Selatan yang dilantik itu adalah HM Giri Ramanda N Kiemas sebagai ketua, Nopran Marjani, M Yansuri dan Chairul S Matdiah selaku Wakil Ketua DPRD Sumsel.
Ia mengatakan, rapat paripurna istimewa II ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.16-4674 tahun 2014 pada 1 Desember 2014 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumsel.
Menurut dia, menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut melalui rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi-fraksi telah dijadwalkan rapat paripurna istimewa II DPRD Sumsel dengan pengucapan sumpah/janji ketua dan wakil-wakil ketua DPRD Sumatera Selatan masa jabatan tahun 2014-2019.
"Dengan diresmikannya pimpinan DPRD Sumsel pada hari ini, maka kami sebagai pimpinan sementara DPRD Sumsel segera menyelesaikan tugas sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sementara Ketua DPRD Sumsel yang baru dilantik HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah/janji berarti pimpinan DPRD definitif dapat melaksanakan tugas memimpin lembaga legislatif untuk memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat.
Ia menyatakan, Sumsel merupakan salah satu provinsi yang sudah dikenal baik di dalam maupun di luar negeri. Berbagai kegiatan internasional sudah dilaksanakan di provinsi itu seperti SEA Games, Islamic Solidarity Games, MTQ Internasional dan saat ini sedang berlangsung ASEAN University Games.
Hal ini bisa terlaksana berkat sinergi antara pemerintah daerah Sumsel dengan DPRD provinsi berjalan serasi dan setara. Untuk itu tidak ada kata lain bahwa Sumsel harus tetap kondusif, katanya.
Pelantikan empat pimpinan DPRD itu dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin dan pejabat di lingkungan pemerintah setempat.
Selain itu, juga hadir sejumlah anggota DPR RI asal Sumsel antara lain Yulian Gunhar, Nazaruddin Kiemas dan HM Iqbal Romzi.
Pelantikan Surip
Sementara, calon legislatif terpilih dari Partai Demokrat Surip Januarto resmi
dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2014-2019.
Peresmian
pengangkatan anggota DPRD itu dilakukan melalui rapat paripurna
istimewa III yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N
Kiemas di Palembang, Jumat.
Menurut Giri, berdasarkan keputusan
Menteri Dalam Negeri nomor 161.15-3572 tahun 2014 pada 8 September 2014
tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sumsel masa jabatan
2014-2019, telah dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumsel
dalam rapat paripurna istimewa DPRD pada 24 September lalu sebanyak 74
orang.
Sedangkan H Surip Januarto belum dapat mengikuti
pengucapan sumpah/janji pada rapat paripurna istimewa 24 September lalu,
karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci
Mekkah, katanya.
Ia mengatakan, setelah pengucapan sumpah/janji
maka yang bersangkutan resmi menjadi anggota DPRD Sumsel periode
2014-2019 yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat dan bersama-sama
anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota
DPRD Sumsel.
Sesuai dengan fungsi dan perannya, DPRD sebagai
lembaga perwakilan rakyat daerah yang secara umum dapat diartikan bahwa
anggota DPRD seyogyanya selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi
rakyat secara keseluruhan tanpa memandang asal partai atau kepentingan
politiknya.
Sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk
mensejahterakan kehidupan dan kepentingan rakyat, maka DPRD dituntut
untuk proaktif memperjuangkan terwujudnya keinginan, tuntutan, serta
harapan dari seluruh rakyat yang tercermin dalam kebijakan daerah
sekaligus merupakan acuan pemerintah, ujarnya.
Di samping itu
DPRD juga memiliki fungsi sosial kontrol terhadap penyelenggaraan
pemerintah dan pembangunan di daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah
daerah dalam hal ini gubernur beserta jajarannya.(Adv)
Berita Terkait
Utusan Iran di PBB beri peringatan keras kepada Israel terkait balasan
Selasa, 16 April 2024 14:34 Wib
Ini alasan Iran serang Israel , sesuai Pasal 51 Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 10:05 Wib
Utusan Palestina di PBB: Israel membuat rakyat kami kelaparan
Selasa, 5 Maret 2024 11:58 Wib
Menlu Retno: Dewan HAM PBB harus tangani pelanggaran Israel atas Palestina
Selasa, 27 Februari 2024 12:22 Wib
Ada Festival Es Teh di Bekasi, para penyaji teh akan unjuk gigi
Sabtu, 24 Februari 2024 17:47 Wib
NATO dan Dewan Eropa kecam komentar Trump
Senin, 12 Februari 2024 11:13 Wib
Dewas KPK sidangkan kasus pungli Rutan KPK pada 17 Januari
Senin, 15 Januari 2024 16:43 Wib
Polisi tahan anak anggota DPRD Riau terkait penganiayaan
Selasa, 9 Januari 2024 18:48 Wib