Empat pimpinan DPRD Sumsel resmi dilantik

id d[rd, dewan, pelantikan, pimpinan dewan

Empat pimpinan DPRD Sumsel resmi dilantik

Empat pimpinan DPRD Sumsel difinitif dilantik melalui paripurna di Palembang, Jumat (Foto: antarasumsel.com/14/Susilawati/Adv)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Empat orang pimpinan DPRD Sumatera Selatan definitif, Jumat resmi dilantik oleh ketua pengadilan tinggi provinsi setempat berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI No.161.16-4674 tertanggal 1 Desember 2014

Surat keputusan Menteri Dalam Negeri itu tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumsel, kata Ketua sementara DPRD Sumatera Selatan, MA Gantada pada rapat paripurna istimewa II di Palembang, Jumat.

Menurut dia, empat pimpinan DPRD Sumatera Selatan yang dilantik itu adalah HM Giri Ramanda N Kiemas sebagai ketua, Nopran Marjani, M Yansuri dan Chairul S Matdiah selaku Wakil Ketua DPRD Sumsel.

Ia mengatakan, rapat paripurna istimewa II ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.16-4674 tahun 2014 pada 1 Desember 2014 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Sumsel.

Menurut dia, menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut melalui rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi-fraksi telah dijadwalkan rapat paripurna istimewa II DPRD Sumsel dengan pengucapan sumpah/janji ketua dan wakil-wakil ketua DPRD Sumatera Selatan masa jabatan tahun 2014-2019.

"Dengan diresmikannya pimpinan DPRD Sumsel pada hari ini, maka kami sebagai pimpinan sementara DPRD Sumsel segera menyelesaikan tugas sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan," katanya.

Sementara Ketua DPRD Sumsel yang baru dilantik HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah/janji berarti pimpinan DPRD definitif dapat melaksanakan tugas memimpin lembaga legislatif untuk memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat.

Ia menyatakan, Sumsel merupakan salah satu provinsi yang sudah dikenal baik di dalam maupun di luar negeri. Berbagai kegiatan internasional sudah dilaksanakan di provinsi itu seperti SEA Games, Islamic Solidarity Games, MTQ Internasional dan saat ini sedang berlangsung ASEAN University Games.

Hal ini bisa terlaksana berkat sinergi antara pemerintah daerah Sumsel dengan DPRD provinsi berjalan serasi dan setara. Untuk itu tidak ada kata lain bahwa Sumsel harus tetap kondusif, katanya.  

Pelantikan empat pimpinan DPRD itu dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin dan pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

Selain itu, juga hadir sejumlah anggota DPR RI asal Sumsel antara lain Yulian Gunhar, Nazaruddin Kiemas dan HM Iqbal Romzi.

Pelantikan Surip
Sementara, calon legislatif terpilih dari Partai Demokrat Surip Januarto resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2014-2019.

Peresmian pengangkatan anggota DPRD itu dilakukan melalui rapat paripurna istimewa III yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Jumat.

Menurut Giri, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.15-3572 tahun 2014 pada 8 September 2014 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2014-2019, telah dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumsel dalam rapat paripurna istimewa DPRD pada 24 September lalu sebanyak 74 orang.

Sedangkan H Surip Januarto belum dapat mengikuti pengucapan sumpah/janji pada rapat paripurna istimewa 24 September lalu, karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, katanya.

Ia mengatakan, setelah pengucapan sumpah/janji maka yang bersangkutan resmi menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Sumsel.

Sesuai dengan fungsi dan perannya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang secara umum dapat diartikan bahwa anggota DPRD seyogyanya selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi rakyat secara keseluruhan tanpa memandang asal partai atau kepentingan politiknya.

Sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk mensejahterakan kehidupan dan kepentingan rakyat, maka DPRD dituntut untuk proaktif memperjuangkan terwujudnya keinginan, tuntutan, serta harapan dari seluruh rakyat yang tercermin dalam kebijakan daerah sekaligus merupakan acuan pemerintah, ujarnya.

Di samping itu DPRD juga memiliki fungsi sosial kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini gubernur beserta jajarannya.(Adv)