Palembang (ANTARA Sumsel) - Penerapan pajak elektronik baru diterapkan pada 30 wajib pajak restoran, hotel dan parkir di Kota Palembang, sehingga data transaksi terpantau secara detail.
Kepala Bidang Pajak dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dispenda Palembang Nailul Author mewakili Kepala Dispenda, Kamis mengatakan penerapan pajak elektronik (e-tax) tersebut kerja sama pihaknya dengan BRI, sehingga setiap transaksi tersimpan sesuai dengan aktivitas pembayaran oleh konsumen.
Dengan demikian, laporan wajib pajak tidak bisa diluar transaksi yang terdata secara "online" itu, katanya.
Menurut dia, pihaknya memastikan hotel berbintang dan restoran besar di Kota Palembang telah terkoneksi dengan sistem yang difasilitasi BRI tersebut.
Kedepan, targetnya secara bertahap wajib pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan semua tersambung dengan sistem tersebut, tambahnya.
Ia mengatakan, penerapan e-tax tersebut tentu akan menekan kebocoran pajak di daerah itu.
Selain, bekerja sama dengan bank untuk menghimpun pajak, dispenda juga telah mendapat pelatihan dan pengawasan dari BPKP, katanya.
Dia menjelaskan, penerimaan 11 jenis pajak daerah tahun 2014 terealisasi di atas target yaitu Rp414,8 miliar dari Rp395,8 miliar.
Dari 11 jenis, enam diantaranya melebih target 100 persen sedangkan lima pajak daerah belum terealisasi sesuai target, ujarnya.
Nailul menambahkan, lima jenis pajak daerah yang belum mencapai target tersebut adalah pajak hiburan, reklame, sarang burung walet dan mineral bukan logam dan batuan serta pajak bumi dan bangunan.
Karenanya, kelima jenis pajak tersebut tahun depan akan dievaluasi targetnya, jika tidak sesuai akan diturunkan, tambah dia.
Sementara tahun 2015 pemkot setempat menargetkan peningkatan pendapatan 11 jenis pajak menjadi Rp472 miliar atau naik 19,23 persen.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib