Palembang (ANTARA Sumsel) - Harnojoyo resmi menjabat sebagai pelaksana tugas Wali Kota Palembang, setelah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
menyerahkan surat keputusan Plt di Palembang, Selasa.
Gubernur usai menyerahan surat keputusan pelaksana tugas (SK Plt) di
Palembang, Selasa mengatakan, dengan diserahkannya surat keputusan
pelaksana tugas tersebut maka Harnojoyo sudah dapat melaksanakan
tugasnya sebagai Wali Kota Palembang.
Surat menyurat dan anggaran sudah dapat ditandatangani pelaksana tugas Wali Kota Palembang itu, ujar dia.
Namun, lanjut dia, untuk mutasi pegawai termasuk pejabat belum dapat
dilakukan bila tidak mendesak dan harus ada izin dari gubernur, karena
itu sesuai aturan.
Sementara mengenai jabatan wakil Wali Kota Palembang, menurut dia,
masih menunggu proses selanjutnya atau setelah adanya keputusan tetap
Wali Kota nonaktif H Romi Herton yang sekarang ditahan bersama istrinya
Masyitoh oleh KPK, terkait kasus Pilkada sebelumnya.
"Jadi bila Romi Herton dinyatakan bersalah pada sidang kasus suap
mantan Ketua KPK untuk memenangkan hasil Pilkada sebelumnya, maka
Harnojoyo akan menjadi wali kota defenitif," katanya.
Mengenai pemilihan wakil wali kota sendiri, pihaknya masih melihat perkembangan.
Sementara Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya akan
melaksanakan tugas wali kota yang telah diprogramkan selama ini.
Berita Terkait
Istana sebut Tito miliki kualifikasi jalankan tugas Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:43 Wib
Plt Ketum PPP sebut Ganjar Pranowo dominasi debat capres
Rabu, 13 Desember 2023 15:28 Wib
Insan KPK dukung penuh penunjukan Nawawi sebagai Plt Ketua
Minggu, 26 November 2023 14:25 Wib
Gubernur Sumsel ingatkan tugas mendesak Plt Bupati OKI
Minggu, 5 November 2023 7:48 Wib
Plt Bupati Muara Enim dorong pelajar cakap digital
Senin, 17 Juli 2023 15:19 Wib
Polisi: Pertunjukan JKT48 di Semarang belum berizin
Kamis, 13 Juli 2023 11:25 Wib
Direktur Pemberitaan Akhmad Munir jadi Plt Dirut LKBN Antara
Selasa, 27 Juni 2023 15:37 Wib
Mahfud MD undang BPKP bantu awasi proyek di Kemenkominfo
Selasa, 23 Mei 2023 15:05 Wib