Pemprov bayar tunjangan penghasilan sesuai kehadiran pegawai

id pemprov, pemprov sumsel

Pemprov bayar tunjangan penghasilan sesuai kehadiran pegawai

Laonma PL Tobing (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai sesuai dengan kehadiran mereka selama satu bulan, bukan secara otomatis seperti selama ini.

Pembayaran tunjangan penghasilan (TPP) disesuaikan dengan tingkat kehadiran, karena bila tidak masuk akan dipotong, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing kepada wartawan di Palembang, Kamis.

Nantnya, lanjut dia, bila pegawai tidak hadir, izin atau sakit akan dikenakan potongan atas Tunjangan Penghasilan Pegawai tersebut.

Namun, besaran pemotongan TPP saat ini masih dibahas, karena sesuai dengan kreteria ketidak hadiran pegawai.

Yang jelas tunjangan penghasilan pegawai disesuaikan dengan kinerja, karena itu tujuan utama diberikan penghasilan tambahan di luar gaji diterima setiap bulan, kata dia.

Pemberian tunjangan tambahan sesuai kinerja pegawai itu akan diberlakukan pada 2015 sehingga saat ini terus dibahas.

Memang, selama ini pemberian tunjangan penghasilan pegawai berdasarkan golongan bukan kehadiran.

Namun gubernur minta agar disesuaikan dengan kinerja pegawai sehingga perlu dilihat tingkat kehadiran mereka.

Tujuan diberikan TPP sesuai dengan kinerja, supaya pegawai semakin disiplin dalam melayani masyarakat.

Selain itu untuk memotivasi mereka agar lebih kreatif bekerja terutama dalam menyelesaikan tugas yang diberikan, katanya.