Pemkot izinkan bangun ruko di kawasan Ampera

id ruko, izinkan bangun ruko di kawasan ampera

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan izin membangun rumah toko di kawasan pangkal Jembatan Ampera Seberang Ulu dengan syarat tidak boleh melebihi ketentuan tiga lantai.

"Petugas mengawasi secara intensif terkait dengan pembangunan rumah toko (ruko) tidak jauh dari pangkal Jembatan Ampera karena hanya diizinkan tiga lantai," kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini, Selasa.

Menurut dia, pembangunan ruko memang kini marak dilakukan warga kota pempek karena itu pemantauan secara intensif tentu juga dilakukan.

Hal itu, menjadi salah satu upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran pembangunan ruko tersebut, tambahnya.

Ia mengatakan, peringatan membangun gedung tidak melebihi lantai ketiga itu telah disepakati.

Namun, pengawasan tetap dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran, katanya.

Dia menjelaskan, seperti kawasan Seberang Ilir tak jauh dari Jembatan Ampera selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan tradisional terbesar di Sumatera Selatan.

Kawasan Seberang Ulu juga sejak puluhan tahun menjadi pusat perdagangan sehingga sepatutnya kalau dilakukan revitalisasi termasuk membangun ruko, ujarnya.

Isnaini menambahkan, pembangunan gedung apapun tentunya harus mentaati aturan berlaku termasuk tidak melanggar estetika.

Setiap pelanggaran akan diterapkan sanksi sesuai dengan ketentuan tersebut, tambahnya.