BNN-Dispora Sumsel sosialisasikan bahaya narkoba di kampus UBD

id bnn, bnnp, dispora, dispora sumsel, narkoba, sosialisasi, bahaya narkoba, pemberantasam narkoba

BNN-Dispora Sumsel sosialisasikan bahaya narkoba di kampus UBD

Sejumlah mahasiswa berpartisipasi mensosialisasikan bahaya narkoba di kampus Universitas Bina Darma Palembang. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Sepanjang 2014 gencar dilakukan sosialisasi pemberantasan narkoba kepada mahasiswa. Salah satu kampus yang kali ini menjadi tempat kegiatan sosialisasi itu yakni Universitas Bina Darma (UBD) Palembang...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Selatan melakukan sosialisasi mengenai upaya pemberantasan dan bahaya narkoba di kampus perguruan tinggi negeri dan swasta di provinsi setempat.

"Sepanjang 2014 gencar dilakukan sosialisasi pemberantasan narkoba kepada mahasiswa. Salah satu kampus yang kali ini menjadi tempat kegiatan sosialisasi itu yakni Universitas Bina Darma (UBD) Palembang," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Bontor Hutapea di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut gencar dilakukan untuk mencegah beredarnya narkoba di kalangan mahasiswa perguruan tinggi dan memberikan pemahaman kepada generasi penerus bangsa itu tentang bahaya kecanduan narkoba.

Selain memberikan penjelasan mengenai pemberantasan narkoba, dalam kesempatan itu pihaknya juga menjelaskan cara mengatasi kecanduan narkoba serta siap memfasilitasi para pencandu yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang haram itu ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Siapa pun pencandu narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dengan kesadaran atau keinginan sendiri melapor dan meminta direhabilitasi akan difasilitasi ke Lido," ujarnya.

Menurut dia dalam dua tahun terakhir, lebih dari 15 orang pencandu narkoba dari daerah ini difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba Lido.

Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut tidak perlu ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNNP Sumsel karena jika dengan penuh kesadaran untuk melepaskan diri dari kecanduan dan pengaruh narkoba, tidak akan diproses secara hukum, kata Bontor.