Polres OKU ringkus tersangka pencuri sepeda motor

id polres, polres oku

Polres OKU ringkus tersangka pencuri sepeda motor

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, meringkus Am tersangka pencuri sepeda motor saat sedang mangkal di pangkalan ojek simpang empat Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (25/11).

"Tersangka kita tangkap setelah sempat buron selama beberapa bulan, sedangkan temannya Jas (44) telah tertangkap lebih dulu yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas IIB Sarang Elang," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi, di Baturaja, Rabu.

Kapolres mengatakan, pelaku sendiri ditangkap Satreskrim Polsek Semidang Aji, Selasa (25/11) yang kini sudah diamankan di Mapolsek Semidang Aji dan di hadapan petugas memeriksa mengakui seluruh perbuatannya.

Mulyadi mengakui, selama menjabat Kapolres OKU sejak setahun lebih angka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya memang tergolong tinggi.

"Kabupaten OKU berada di dekat jalan lintas sumatera, sehingga wajar saja banyak kasus pencurian kendaraan bermotor, karena banyak orang luar yang singgah ke daerah ini.

Kendati demikian lanjut dia, sudah banyak juga pelaku yang diringkus oleh anggotanya, bahkan polisi tak segan-segan menembak kaki para pelaku. Berkat tindakan tegas aparat tersebut, Kota Baturaja yang dulunya sangat tidak aman memarkirkan sepeda motor di pusat keramaian, kini mulai aman, katanya.

"Kini modus bandit pencuri sepeda motor berubah. Mereka tidak lagi bermain di pusat ke ramaian, tetapi di perumahan dan pedesaan. Untuk itu saya himbau seluruh Kapolsek agar meningkatkan patroli di titik rawan dan bagi warga diharapkan menggiatkan lagi sistem keamanan lingkungan di kampung masing-masing," ujarnya.

Sementara, tersangka AM, warga Desa Pandan Dulang Kecamatan SEmidang Aji mengaku terdesak mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena uang yang diperolehnya dari mengojek tidak mencukupi.