Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) meminta angkutan batu bara yang beroperasi di jalan umum di daerah itu ditertibkan, karena dinilai menyebabkan kemacetan.
"Kita mendorong betul untuk minta ditertibkan guna melaksanakan peraturan daerah maupun peraturan gubernur yang sudah dikeluarkan untuk dilaksanakan," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, Joncik Muhammad di Palembang, Selasa.
Menurut dia, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dengan masih beroperasinya angkutan batu bara di jalan umum.
"Dulu, waktu tempuh Palembang-Pagaralam hanya empat jam, saat ini, bisa mencapai 7-8 jam lebih," katanya.
Sementara, lanjutnya, income yang diterima negara dan daerah masih sangat minim. Oleh karena itu, persoalan batu bara ini harus dicarikan jalan keluarnya.
Wakil rakyat itupun menagih janji perusahaan terkait penyelesaian jalan khusus angkutan batu bara tersebut.
Ia menuturkan, pihak perusahaan batu bara itu sudah menjanjikan pada tahun 2014, jalan khusus batu bara sudah selesai dibangun dan sudah bisa digunakan.
Joncik juga mempertanyakan realisasi surat keputusan Gubernur Sumsel tentang larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum.
"Saya juga tidak mengerti mengapa angkutan batu bara masih melalui jalan umum, padahal SK Gubernur Sumsel yang melarang angkutan batu bara itu sudah dikeluarkan," tuturnya.
Ia berharap, pihak terkait dalam hal dinas perhubungan dan kepolisian dapat merealisasikan SK Gubernur Sumsel dengan menyetop angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum.
Nanti, setelah alat kelengkapan dewan di DPRD Sumsel terbentuk, pihaknya akan mempertanyakan masalah ini dengan memanggil pihak perusahaan batu bara dan pihak terkait ke DPRD provinsi tersebut.
"Kita akan mendorong agar angkutan batu bara ini berhenti beroperasi di jalan umum, bila perlu kita juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan yang telah merugikan masyarakat ini," katanya.
Berita Terkait
Intel Polres OKU Timur disebar di jalur arus balik
Senin, 15 April 2024 17:30 Wib
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib
Propam Polda Sumsel proses hukum oknum anggota tembak "debt collector"
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
TNI sebut korban penganiayaan adalah anggota KKB
Sabtu, 23 Maret 2024 23:44 Wib
7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih
Rabu, 13 Maret 2024 17:01 Wib
Dua anggota Bawaslu OKU minta pengamanan karena dikejar caleg, polisi petakan penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 20:00 Wib
Polri rekrut 10.000 anggota baru untuk penugasan di Papua
Minggu, 3 Maret 2024 17:05 Wib
Tegas, KPU Karawang berhentikan anggota PPK diduga culas
Minggu, 3 Maret 2024 7:29 Wib