Legislator Sumsel minta angkutan batu bara ditertibkan

id legislator, anggota dprd, dewan sumsel, batu bara, angkutan batubara

Legislator Sumsel minta angkutan batu bara ditertibkan

Ilustrasi - Truk angkutan batu bara (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) meminta angkutan batu bara yang beroperasi di jalan umum di daerah itu ditertibkan, karena dinilai menyebabkan kemacetan.  

"Kita mendorong betul untuk minta ditertibkan guna melaksanakan peraturan daerah maupun peraturan gubernur yang sudah dikeluarkan untuk dilaksanakan," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, Joncik Muhammad di Palembang, Selasa.

Menurut dia, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dengan masih beroperasinya angkutan batu bara di jalan umum.

"Dulu, waktu tempuh Palembang-Pagaralam hanya empat jam, saat ini, bisa mencapai 7-8 jam lebih," katanya.

Sementara, lanjutnya, income yang diterima negara dan daerah masih sangat minim. Oleh karena itu, persoalan batu bara ini harus dicarikan jalan keluarnya.

Wakil rakyat itupun menagih janji perusahaan terkait penyelesaian jalan khusus  angkutan batu bara tersebut.

Ia menuturkan, pihak perusahaan batu bara itu sudah menjanjikan pada tahun 2014, jalan khusus batu bara sudah selesai dibangun dan sudah bisa digunakan.

Joncik juga mempertanyakan realisasi surat keputusan Gubernur Sumsel tentang larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum.

"Saya juga tidak mengerti mengapa angkutan batu bara masih melalui jalan umum, padahal SK Gubernur Sumsel yang melarang angkutan batu bara itu sudah dikeluarkan," tuturnya.

Ia berharap, pihak terkait dalam hal dinas perhubungan dan kepolisian dapat merealisasikan SK Gubernur Sumsel dengan menyetop angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum.

Nanti, setelah alat kelengkapan dewan di DPRD Sumsel terbentuk, pihaknya akan mempertanyakan masalah ini dengan memanggil pihak perusahaan batu bara dan pihak terkait ke DPRD provinsi tersebut.

"Kita akan mendorong agar angkutan batu bara ini berhenti beroperasi di jalan umum, bila perlu kita juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan yang telah merugikan masyarakat ini," katanya.