Polres OKU amankan tersangka pencabulan anak SD

id polres, polres oku

Polres OKU amankan tersangka pencabulan anak SD

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Kapolres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, AKBP Mulyadi mengamankan Arf tersangka pencabulan anak di bawah umur pelajar sekolah dasar.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Selasa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan Arf (24) warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang dan dalam proses pemeriksaan, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap korbanya Bunga (10) (nama disamarkan-red).

"Kita menerima seorang tersangka pelaku pencabulan yang diserahkan langsung oleh keluarga korban," katanya.

Menurut Kapolres, tersangka pelaku apabila hasil pemeriksaan terbukti diancam pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, menurut MR (58) warga yang sama, pelaku sebagai menantunya justru tega mencabuli adik iparnya sendiri Bunga dengan cara memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban.

Dihadapan petugas penyidik Polres OKU, MR mengatakan bahwa perbuatan bejat tersebut bahkan terjadi hingga enam kali saat istri tersangka tidur di samping korban.

Namun perbuatan terkutuk kakak ipar bejat ini akhirnya terbongkar setelah prilaku korban berubah drastis pasca dicabuli.

"Anak saya memang dititipkan di rumahnya, karena dekat dengan sekolahnya. Maksudnya biar hemat ongkos, namun saya mulai curiga saat melihat perubahan prilaku korban yang tidak mau ke sekolah selama tujuh hari berturut-turut," katanya.

Menurut MR, awalnya Bunga cuma bilang tidak betah lagi tinggal di rumah kakaknya, namun setelah didesak akhirnya mengakui telah menjadi korban pencabulan kakak iparnya sendiri.

Selanjutnya, setelah mendengar pengakuan polos korban, tanpa buang-buang waktu MR menemui menantu biadapnya itu untuk menanyakan apakah benar telah mencabuli anaknya.

"Saat saya tanya tersangka Arf langsung ketakutan, sehingga saya yakin bahwa Bunga tidak berbohong. Tanpa basa-basi saya menghajar pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi," kata MR.

Ia berharap, pelaku dihukum seberat mungkin sesuai perbuatannya dan nanti akan menyuruh anaknya untuk menceraikan suaminya yang terkutuk itu.