Musirawas (ANTARA Sumsel) - Sejumlah anggota DPRD Musirawas,
Sumatera Selatan, prihatin peristiwa pembunuhan sesama anak sekolah di
SMPN Beliti akhir pekan lalu, dan diharapkan tidak terulang serta perlu
antisipasi ketat dari kepala sekolah.
"Kami mengimbau para Kepala Sekolah (Kasek), baik sekolah negeri
maupun swasta yang ada di Kabupaten Musirawas agar rutin melaksanakan
razia senjata tajam bagi anak didiknya," kata anggota DPRD Musirawas,
Jas Karim di Musirawas, Senin.
Ia mengatakan, razia senjata tajam atau benda yang tidak ada kaitan
dengan dunia pendidikan mestinya setiap hari dilakukan untuk
mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Selain itu, dinas pendidikan juga melakukan antisipasi dengan
menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar kejadian di SMPN
Beliti itu tidak menjalar ke sekolah lain.
Sedangkan dalam pendidikan anak di rumah wewenang penuhnya ada pada
orang tua, mereka jangan dibiasakan membawa senjata tajam dan lainnya
karena dengan senjata tajam itu selain bisa menimbulkan kriminal juga
membahayakan nyawa orang lain.
Mestinya setiap anak pulang sekolah para orang tua rajin memeriksa
tas anaknya karena untuk mengetahui bahan apa saja dibawa ke sekolah
selain buku pelajaran dan jangan mendukung anak membawa benda yang tidak
ada hubungannya dengan sekolah, ujarnya.
Mantan Kepala Sekolah SMPN I Beliti, Saiful juga megaku prihatin
atas meninggalnya Deni Agus Prian (13) diduga ditusuk rekannya NI (13)
pada Kamis (20/11).
"Saya menjadi kepala sekolah itu selama delapan tahun tidak pernah
ada kejadian seperti itu karena pengawasan anak sangat diperketat, namun
mungkin saja senjata tajam yang menewaskan anak didik itu tidak
diketahui guru maupun kepala sekolahnya," ujarnya.
Semua pihak boleh prihatin, namun jangan sampai menyudutkan
seseorang atas peristiwa tersebut karena semuanya tidak dikehendaki,
bagi yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, pintanya.
Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim
AKP Teddy Ardian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi
dan serahkan semuanya diproses hukum karena anggota Satreskrim telah
memproses dan mengamankan tersangka.
"Kita harapkan masyarakat tenang dan tidak melakukan tindakan yang anarkis," ujarnya.
Motif pembunuhannya, katanya karena ada selisih paham antara
tersangka dan rekan korban, akibat perselisihan teman-teman korban
mendatangi tersangka.
Karena terdesak akhirnya tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban yang saat itu berada di dekat kejadian.
"Kita telah amankan beserta barang bukti (BB) senjata tajam yang
digunakan menusuk korban, tersangka dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 3
UU Perlindungan Anak," ucapnya.
Berita Terkait
Polisi hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Waspada, cuaca panas terik berpotensi tingkatkan kasus dengue
Kamis, 21 Maret 2024 19:00 Wib
Robinho jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 9:18 Wib