Legislator Musirawas prihatin pembunuhan siswa SMP

id pembunuhan, kasus pembunuhan siswa smp

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Sejumlah anggota DPRD Musirawas, Sumatera Selatan, prihatin peristiwa pembunuhan sesama anak sekolah di SMPN Beliti akhir pekan lalu, dan diharapkan tidak terulang serta perlu antisipasi ketat dari kepala sekolah.

"Kami mengimbau para Kepala Sekolah (Kasek), baik sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Musirawas agar rutin melaksanakan razia senjata tajam bagi anak didiknya," kata anggota DPRD Musirawas, Jas Karim di Musirawas, Senin.

Ia mengatakan, razia senjata tajam atau benda yang tidak ada kaitan dengan dunia pendidikan mestinya setiap hari dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.

Selain itu, dinas pendidikan juga melakukan antisipasi dengan menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar kejadian di SMPN Beliti itu tidak menjalar ke sekolah lain.

Sedangkan dalam pendidikan anak di rumah wewenang penuhnya ada pada orang tua, mereka jangan dibiasakan membawa senjata tajam dan lainnya karena dengan senjata tajam itu selain bisa menimbulkan kriminal juga membahayakan nyawa orang lain.

Mestinya setiap anak pulang sekolah para orang tua rajin memeriksa tas anaknya karena untuk mengetahui bahan apa saja dibawa ke sekolah selain buku pelajaran dan jangan mendukung anak membawa benda yang tidak ada hubungannya dengan sekolah, ujarnya.

Mantan Kepala Sekolah SMPN I Beliti, Saiful juga megaku prihatin atas meninggalnya Deni Agus Prian (13) diduga ditusuk rekannya NI (13) pada Kamis (20/11).

"Saya menjadi kepala sekolah itu selama delapan tahun tidak pernah ada kejadian seperti itu karena pengawasan anak sangat diperketat, namun mungkin saja senjata tajam yang menewaskan anak didik itu tidak diketahui guru maupun kepala sekolahnya," ujarnya.

Semua pihak boleh prihatin, namun jangan sampai menyudutkan seseorang atas peristiwa tersebut karena semuanya tidak dikehendaki, bagi yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, pintanya.

Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan serahkan semuanya diproses hukum karena anggota Satreskrim telah memproses dan mengamankan tersangka.

"Kita harapkan masyarakat tenang dan tidak melakukan tindakan yang anarkis," ujarnya.

Motif pembunuhannya, katanya karena ada selisih paham antara tersangka dan rekan korban, akibat perselisihan teman-teman korban mendatangi tersangka.

Karena terdesak akhirnya tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban yang saat itu berada di dekat kejadian.

"Kita telah amankan beserta barang bukti (BB) senjata tajam yang digunakan menusuk korban, tersangka dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 3 UU Perlindungan Anak," ucapnya.