KMP solid ajukan hak interpelasi

id interpelasi, dpr, dpr ri, koalisi metrah putih, kmp, solid, ajukan hak interpelasi

KMP solid ajukan hak interpelasi

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly)

...KMP solid (untuk mengajukan interpelasi) dan kami akan mengumumkan untuk menggunakan hak itu...
Jakarta (ANTARA Sumsel)- Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo menyatakan Koalisi Merah Putih (KMP) solid untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
       
"KMP solid (untuk mengajukan interpelasi) dan kami akan mengumumkan untuk menggunakan hak itu," kata Bambang di ruang rapat Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.
       
Bambang menjelaskan saat ini KMP sedang menyempurnakan argumen pengajuan hak interpelasi tersebut dan dirapatkan pada Senin (24/11) siang. Menurut dia, setelah kalimat dan argumentasinya disetujui, maka masing-masing perwakilan fraksi akan membawa formulir pengajuan hak interpelasi ke masing-masing fraksi.
       
"Anggota Fraksi Golkar ada 90 orang, Gerindra 73, belum fraksi KMP yang lain sehingga cukup untuk mengajukan interpelasi," ujarnya.
       
Dia yakin dalam waktu satu hingga dua hari sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi yaitu minimal 25 anggota DPR RI.
       
Bambang mengatakan apabila pemerintah bisa menjelaskan dengan jelas alasan menaikkan harga BBM bersubsidi, maka hak interpelasi sudah selesai. Namun menurut dia apabila alasan pemerintah tidak masuk akal, maka DPR RI bisa menggunakan hak angket.
       
"Hak angket penting untuk penyelidikan apakah benar pemerintah rugi dari BBM sehingga harus menaikkan harga BBM bersubsidi," katanya.
       
Bambang mengatakan hak angket itu bisa mengungkap dugaan adanya mafia minyak dan gas, serta berapa kerugian negara sehingga harga BBM dinaikkan.
       
Selain itu menurut dia, rencana DPR RI menggulirkan hak interpelasi terlebih hak angket bukan untuk menimbulkan kegaduhan politik karena dalam kerangka mengawasi jalannya pemerintahan.
       
"Kegaduhan ini kan ditimbulkan pemerintah, kami hanya mengawasi jalannya pemerintahan. Kalau bukan kami yang membela masyarakat, siapa lagi," katanya.
       
Bambang berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) datang memberikan penjelasan di depan sidang paripurna DPR RI terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.
       
Menurut dia, apabila Presiden Jokowi tidak datang, maka yang bersangkutan dapat dianggap menunjukkan iktikad tidak baik ke parlemen.