Polres OKU tangani kasus penipuan situs online

id polres, polres oku

Polres OKU tangani kasus penipuan situs online

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, menangani kasus penipuan melalui situs online biro jodoh dengan korban Yuliana (32) warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur sebagai pelapor.

Di depan petugas pemeriksa Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Jumat korban mengatakan harus merelakan uangnya sebesar Rp30 juta melayang ke tangan pacar barunya, Ars (35) pegawai BUMN Pekanbaru, Riau.

Korban mengungkapkan, kronologis kejadian bermula ketika dirinya berniat untuk mencari pasangan hidup di media sosial dengan situs indonesiacupid.com.

Tak lama menunggu, akhirnya korban menemukan tersangka dan saling bertukar nomor telepon.

"Saat kami sudah akrab, dirinya (pelaku) membuat janji untuk bertemu dengan saya. Pada 19 November akhirnya saya dan dia ketemu di sebuah hotel di Baturaja," kata korban.

Kemudian lanjut korban, pembicaraan keduanya hingga ke masalah keuangan.

Pelaku bekerja di salah satu perusahan BUMN di Pekanbaru itu mengatakan, jika dirinya sedang membutuhkan uang untuk menukarkan dolar miliknya yang belum bisa diambil, karena kurang jaminan.

"Lalu pelaku meminjam uang dengan saya. Pertamanya pelaku meminjam uang sebesar Rp5 juta, karena tak curiga, akhirnya saya transfer uang tersebut ke rekening Mandiri milik pelaku," ungkapnya.

Selanjutnya, modus pelaku tidak sampai disitu kemudian kembali meminjam uang tunai Rp2 juta serta komputer jinjing miliknya juga dipinjam dengan alasan untuk melakukan pekerjaan dari Baturaja.

"Selesai dia pinjam uang tunai dan komputer jinjing. Dia juga kembali merayu saya dengan alasan uang dolarnya belum bisa dicairkan lantaran pecahan rupiah milik dia belum cukup, sehingga pinjam lagi uang dengan saya sebesar Rp20 juta," kata korban seraya mengungkapkan jika saat itu dirinya dan pelaku langsung ke bank untuk menyetorkan uang Rp20 juta tersebut ke rekening pelaku.

Setelah pulang ke rumah, korban menelepon pelaku dan ternyata telepon saluler pelaku tidak aktif.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, akhirnya korban mendatangi hotel tersebut dan mendapati pelaku sudah tidak ada lagi.

Kapolres AKBP Mulyadi di dampingi Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polres OKU, Aipda I Ketut Sulastra membenarkan adanya laporan penipuan tersebut.

"Saat ini korban sudah diarahkan ke bagian reskrim untuk dilakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujarnya.