Sekda : PNS Palembang terbukti narkoba jabatan dicopot

id tes unine, pns palembang tes unine

Sekda : PNS Palembang terbukti narkoba jabatan dicopot

Tes Urine (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat mengatakan jika hasil tes urine lanjutan terhadap 22 orang pegawai negeri sipil, pejabat eselon IV yang terindikasi mengadung narkoba terbukti, maka jabatan akan langsung dicopot.

"Sampai kini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium lanjutan terhadap urine pejabat yang dicurigai mengandung narkoba pada tes urine, Senin (3/11)," katanya, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pihaknya tentu akan menerapkan sanksi yang telah diatur terhadap pegawai negeri sipil yang terbukti menggunakan narkoba.

Dengan sanksi sesuai tingkat kesalahan mulai dari penurunan pangkat sampai dengan pemecatan jika memang terbukti bersalah, tambahnya.

Ia mengatakan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang pengguna narkoba, karena itu jika terbukti mengandung zat aditif maka jabatan langsung dicopot.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kalakhar Badan Narkotika Kota Palembang, Ismail Ishak, menjelaskan telah dipastikan sebanyak 22 urine pegawai yang masuk berita acara pemeriksaan oleh petugas Laboratorium Forensik Narkoba Palembang terindikasi zat aditif.

Namun, pemeriksaan lanjutan baru bisa memastikan apakah zat aditif tersebut berasal dari narkoba atau obat-obatan dari dokter, ujarnya.

Ia mengatakan, sejumlah obat dokter, seperti obat darah tinggi dan maag juga reaktif terhadap alat tes pemeriksaan urine sehingga terindikasi mengandung zat aditif.

Karena itu, pemeriksaan secara intensif dilakukan guna memastikan kandungan zat aditif tersebut, katanya.

Dia menambahkan, sebelumnya, pada Maret pihaknya bersama petugas laboratorium forensik juga melakukan tes urine PNS.

Hasilnya, 26 PNS tes urinenya mengandung zat aditif tetapi setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan ternyata bukan berasal dari narkoba, melainkan obat-obatan dokter, tambahnya.