Dishub OKU tetapkan tarif angkot naik 20 persen

id angkot, tarif angkot naik

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menetapkan tarif angkutan kota dan angkutan perdesaan naik sebesar 20 persen pascakenaikan harga bahan bakar minyak.

"Kami bersaama Organda sepakat bahwa untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM, ongkos angkutan kota dan angkutan perdesaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan kita naikkan 20 persen dari tarif normal," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKU, Firmansyah usai pertemuan di Baturaja, Kamis.

Menurut dia, ongkos angkot selama ini untuk jarak trayek terjauh sebesar Rp3.800 per penumpang, sedangkan terdekat Rp2.500 per penumpang.

Sementara ongkos angkutan perdesaan terdekat Rp3.500 dan terjauh Rp18.500 per orang.

"Jadi tinggal ditambah saja 20 persen dari tarif lama itu," katanya.

Sesuai aturan kata Firmansyah, hasil rapat yang melibatkan organda, sopir angkot, angdes, mahasiswa, pelajar, serta Polres OKU itu segera dilaporkan ke Bupati OKU agar bisa segera dibuatkan Surat Keputusannya.

"Paling lama SK nya sudah turun akhir bulan ini, tetapi untuk sementara waktu para sopir angkutan umum bisa memberlakukan tarif yang baru tersebut," katanya.

Sementara mengenai sikap bandel para sopir travel jurusan Baturaja-Palembang yang telah menaikkan ongkos sepihak sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per penumpang dari ongkos normal, Firmansyah menegaskan, hal itu bukan wewenang instansinya, karena yang memutuskan soal tarif travel adalah Dishub provinsi.

"Lagi pula sekarang pihak provinsi juga sudah menetapkan tarif baru, yakni ada kenaikan 25 persen dari normal. Jad tinggal disesuaikan saja," jelasnya.

Sementara untuk ongkos becak motor (bentor) dan ojek, Firmansyah menjelaskan, mengingat kedua angkutan umum itu tidak terdaftar di instansinya, maka Dishub OKU tidak berhak menetapkan tarifnya.

"Saya juga bingung mau diapakan bentor dan ojek ini. Jika ditertibkan nanti kita dituntut, karena tak ada dasar hukumnya. Dibiarkan justru nanti ada apa-apa. Mungkin kedepan perlu dicarikan solusi untuk mengatur keberadaan bentor dan ojek," ujarnya.