KNPI bedah UU Pilkada

id knpi, pilkada, undang-undang

KNPI bedah UU Pilkada

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggelar dialog publik membedah Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menyusul akan dilaksanakannya pilkada di tujuh kabupaten di provinsi ini pada 2015.

"Kami menggelar dialog publik membedah persoalan Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Pemerintah Pusat (Perpu) untuk memilih pemimpin masa depan," kata Ketua Pelaksana Dialog Publik dan juga Ketua KNPI Kabupaten Ogan Ilir, Fadrianto di Palembang, Rabu.

Menurut dia, dialog publik itu dengan tema pemimpin masa depan dalam prespektif undang-undang pilkada dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Dalam dialog publik ini menghadirkan pembicara antara lain Andreas Leonardo sebagai narasumber dengan materi kebijakan publik, kemudian Ade Chaniago dan Husyam, katanya.

Ia mengatakan, dialog publik itu merupakan agenda kegiatan KNPI Ogan Ilir yang dilaksanakan sesuai dengan intruksi dari Ketua KNPI Sumsel, Sophuan.

Kegiatan itu dilaksanakan, karena di Sumsel secara umum akan melaksanakan pilkada di tujuh kabupaten pada 2015, ujarnya.

Selain itu, persoalannya mengenai pelaksanaan pilkada apakah kepala daerah akan dipilih langsung oleh rakyat atau tidak sehingga perlu pengkajian.

"Sekarang kita kaji mana yang dipakai dan diterapkan pada tujuh pilkada di Sumsel pada 2015," ujarnya.

Dari hasil dialog itu nanti akan dipublikasikan agar masyarakat mengetahuinya.

Dialog publik itu dijadwalkan akan dihadiri Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Selatan Sophuan Yusriansyah.

Di Sumatera Selatan lima daerah akan melaksanakan pilkada yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir dan Musirawas karena masa jabatan kepala daerah setempat berakhir setelah Juli 2014.

Begitupula dengan kabupaten pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).