Pemkot Lubuklinggau pelajari status lahan proyek jembatan

id jembatan, lahan proyek pembangunan jembatan

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akan mempelajari status lahan di lokasi pembangunan jembatan menghubungkan Lubuklinggau-Tugumulyo di Kelurahan Simpang Periuk setempat, karena masyarakat sekitar proyek minta ganti rugi lahan.

Desakan masyarakat sekitar proyek jembatan itu akan menghambat penyelesaian pembangunan oleh Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan dengan dana belasan miliar rupiah, kata Kepala Dinas PU Kota Lubuklinggau H Nobel Nawawi melalui Kabid Bina Marga Ernaldi, Rabu.

"Kita mencoba mencari solusinya dan mempelajari status lahan di lokasi proyek jembatan itu, karena bisa saja lahan tersebut milik pemerintah yakni Wilayah Balai Besar Sumatera (WBBS) di Palembang yang merupakan wilayah jaringan irigasi teknis," kataya.

Bila kemudian statusnya adalah milik masyarakat maka akan dilalukan ganti rugi sesuai dengan standar harga lahan di wilayah itu, namun jika milik pemerintah maka tidak ada hanti rugi.

"Saya memperkirakan proyek jembatan itu tidak mungkin menggunakan lahan warga, karena masih masuk dalam kawasan jaringan irigasi teknis di bawah tanggung jawab WBBS Palembang, namun lebih pastinya akan ditanyakan dulu ke Balai Palembang," ujarnya.

Sementara, Lurah Simpang Periuk Juarsyah mengatakan akhir-akhir ini ada desakan dari masyarakat Simpang Priuk, Kota Lubuklinggau dan warga Desa Tanah Priuk, Kabupaten Musirawas bahwa mereka minta ganti rugi lahan pembangunan jembatan tersebut.

"Saya didesak warga mengaku pemilik lahan yang dibangun jembatan itu baik warga Simpang Priuk maupun warga Desa Tanah Priuk menuntut ganti rugi," katanya.

Masyarakat mengaku pemilik lahan pada bangunan proyek jembatan itu, karena menggunakan lahan cukup lebar dan panjang untuk status jalan nasional.

Warga juga sebelum proyek itu berjalan sudah dijanjikan oleh oknum pemegang kebijakan di provinsi untuk dilakukan ganti rugi, namun nyatanya hingga saat ini belum teralisasi, jelasnya.

Salah seorang warga Desa Tanah Priuk Dh mengatakan lahan miliknya habis tergusur oleh pembangunan pangkal jembatan tersebut.

"Sebelum dibangun jembatan kami belasan kepala keluarga di sekitar jembatan tersebut dijanjikan untuk diganti rugi lahan, namun nyatanya proyek hampir selesai belum juga ada ganti rugi," ujarnya.