Proyek pembangunan jalan trowongan terhambat ganti rugi

id terowongan, jalan trowongan

Proyek pembangunan jalan trowongan terhambat ganti rugi

Ilustrasi. (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jangka waktu pembangunan jalan "underpass" atau jalan terowongan simpang Patal Palembang diperpanjang hingga Pebruari 2015 karena perubahan desain dan terhambat proses ganti rugi lahan.

"Itu yang mempengaruhi target penyelesaian jalan tersebut sehingga pengerjaannya mengalami hambatan dan dilakukan perpanjangan waktu selama dua bulan," kata Wakil Satuan Kerja Pembangunan Jalan Metropolitan Balai Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Bisni Arief kepada wartawan di Palembang, Selasa.

Menurut dia, seharusnya jalan terowongan itu selesai pada 24 Desember 2014, namun menjadi Februari 2015.

Perpanjangan pengerjaan jalan tersebut sudah disetujui pemerintah pusat sehingga target itu harus diselesaikan.

Walapun ada perubahan dan perpanjangan jadwal pengerjaan namun pihaknya tetap mengupayakan agar jalan tersebut selesai pada akhir 2014.

Ketika ditanya kondisi pembangunan fisik jalan tersebut, dia mengatakan, sudah rampung 70 persen dan sekarang ini dalam pengerjaan pengerukan sedalam 19 meter.

Jalan terowongan tersebut dibangun sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan arus lalulintas yang sudah terjadi di Kota Palembang sekarang ini, terutama di sekitar kawasan tersebut cukup ramai.

Selain jalan tersebut juga saat ini sedang dibangun jembatan layang di simpang Jakabaring Palembang.