Kasal dukung penegakan hukum kapal pencuri ikan

id pencuri ikan, kapal pencuri ikan, penegakan hukum, tindak tegas, ksapal asing , tni al, kasal

Kasal dukung penegakan hukum kapal pencuri ikan

Ilustrasi - KRI Hiu 804 lakukan patroli pengamanan laut. (Antarasumsel.com/Ist)

...Presiden Joko Widodo menginginkan adanya efek jera bagi kapal pencuri ikan di perairan Indonesia...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio menegaskan pihaknya mendukung upaya penegakan hukum terhadap kapal-kapal pencuri ikan di wilayah Indonesia.
       
"Kita lihat kesalahannya dulu. Era sekarang era hukum, kesalahannya di mana," kata Laksamana Marsetio usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima peserta kursus reguler Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Negara Jakarta, Selasa.
       
Marsetio mengatakan pada 2004, TNI Angkatan Laut pernah menenggelamkan beberapa kapal tidak berizin dan beridentitas yang melakukan pencurian ikan.
       
"Hanya studi kasus yang pernah kita lakukan 2004 , beberapa kapal bodong yang tidak dilengkapi surat itu personelnya kita amankan dulu, kemudian kapal kita tenggelamkan untuk memberi efek jera," katanya.
       
Kasal mengatakan pola pemberian efek jera seperti itu cukup efektif.
       
"Efektif pak, walau pun timbul protes dari duta besar negara bersangkutan, tapi dia melihat dan kita sampaikan, personelnya tetap ada dan sehat, kita jaga keselamatannya, kemudian bekerja sama dengan kedutaannya untuk dipulangkan. Itu memberikan efek jera," kata Marsetio.
       
Sebelumnya, saat memberikan sambutan di depan peserta kursus reguler Lemhannas, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya efek jera bagi kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.
       
"Saya bilang tidak usah tangkap-tangkap, langsung tenggelamkan. Kalau itu kita lakukan terhadap 10 hingga 20 kapal, tentu akan mikir (pemilik kapal asing yang mencuri ikan-red). Tapi tentu orangnya selamatkan dulu," kata Presiden.
       
Presiden mengatakan ia mendapat laporan bahwa setidaknya ada 5.400 kapal yang melakukan praktek pencurian ikan dan merugikan negara Rp300 triliun per tahun.
       
"Pemasukan ke negara setiap tahunnya hanya Rp300 miliar," tegasnya.
       
Kepala negara mengatakan beberapa hari lalu juga menerima laporan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang memergoki dan menangkap setidaknya tiga kapal yang melakukan pencurian ikan di wilayah Kalimantan.
       
"Kekayaan laut kita luar biasa," tegas Presiden.