Kesbangpolinmas persiapkan Pilkada langsung

id pilkada, pilkada langsung

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Kesatuan Bangsa Politik dan Lingkungan Masyarakat Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan mempersiapkan Pemilihan kepala daerah 2015 secara langsung dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) itu membatalkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD dan tetap mengacu pada pemilihan langsung oleh rakyat, kata Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Lingkungan Masyarakat (Kebangpolinmas) Musirawas Nawawi, Selasa.

Dengan pedoman itu maka Kesbangpolinmas Musirawas akan mengadakan persiapan Pilkada secara langsung 2015, karena dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2014 jelas menyebutkan pemerintah merevisi kewenangan DPRD dalam memilih kepada daerah.

Hal itu menghapus mekanisme Pilkada tidak langsung dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dengan demikian persiapan Pilkada Bupati Musirawas periode 2015-2020 akan dilaksanakan.

"Kita tengah mempersiapkan Pilkada 2015 sesuai dengan Perppu, namun pada saat ada perubahan tentunya semua akan berubah, apalagi sejauh ini tahapannya belum masuk,"ujarnya.

Tahapan Pilkada langsung itu diperkirakan masuk pada januari 2015, secara teknis pelaksanaannya ada di pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Humas KPU Musirawas Lioni mengatakan tahapan pelaksanaan Pilkada itu tetap berpedoman pada Perppu sesuai keputusan pemerintah, namun nampaknya akan dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Pelaksanaan Pilkada tetap dilakukan secara serentak 2015 dan tahapannya mulai digarap sesuai Perppu, sedangkan daftar pilih tentunya mengacu pada data yang ada di KPU yakni pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.