Penerimaan retribusi Kota Palembang terealisasi Rp39,2 miliar

id dispend, dispenda kota palembang

Penerimaan retribusi Kota Palembang terealisasi Rp39,2 miliar

Kadispenda Kota Palembang Agus Kelana (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penerimaan retribusi Kota Palembang, Sumatera Selatan, hingga awal November 2014 terealisasi Rp39,2 miliar dari target tahun 2014 sebesar Rp157 miliar.

"Penerimaan retribusi tersebut langsung ditangani oleh dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan pelaporan secara berkala kepada kami," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang, Agus Kelana, Jumat.

Menurut dia, realisasi penerimaan retribusi daerah tersebut berpengaruh kepada penetapan rencana target penerimaan retribusi tahun 2015.

Namun pihaknya berharap realisasi pendapatan retribusi tersebut bisa meningkat signifikan sebelum akhir 2014.

Ia mengatakan berbeda dengan realisasi penerimaan retribusi yang masih jauh dari target, realisasi pendapatan dari 11 jenis pajak daerah sudah mencapai 97 persen dari target 2014 sebesar Rp388 miliar.

"Khusus, pajak daerah hanya pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan yang belum terealisasi sesuai target," katanya.

Dia menjelaskan pada saat ini sembilan jenis pajak lainnya, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan pajak bumi bangunan justru telah melampaui target.

Pemkot Palembang terus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) antara lain dengan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu.

Agus menambahkan khusus PAD dari 11 jenis pajak tersebut tahun 2015 ditargetkan meningkat 20 persen dari tahun 2014.

"Peningkatan 20 persen sangat realistis, apalagi kedepan objek pajak di kota pempek ini juga semakin berkembang," kata Agus.