Pemkot: Reklame tak perpanjang rekomendasi akan diturunkan

id pemkot, pemkot palembang

Pemkot: Reklame tak perpanjang rekomendasi akan diturunkan

Pemerintah Kota Palembang (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang melalui Dinas Tata Kota mengingatkan, media reklame yang tidak mengurus perpanjangan rekomendasi akan diturunkan, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pemasangan sarana promosi liar tersebut.

Setiap bulan puluhan media reklame terpaksa diturunkan karena banyak yang tidak memperpanjang rekomendasi meskipun telah digratiskan, kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani, Jumat.

Menurut dia, rekomendasi pemasangan media reklame itu sangat penting sebagai bentuk pengaturan terhadap sarana promosi di wilayah Kota Palembang.

Selama ini, pemasang reklame hanya mengurus rekomendasi dengan mengikuti prosedur dan ketentuan berlaku dan gratis, tambahnya.

Namun, ia mengatakan masih banyak media reklame yang dipasang secara tidak sah atau liar.

Akibatnya, pemasangan reklame itu kerap merusak estetika Kota Palembang, katanya.

Dia menjelaskan, penertiban dilakukan secara rutin khusus untuk media reklame berupa billboard dan sejenisnya setiap bulan puluhan dilakukan penurunan.

Hal itu, dilakukan sebagai tindakan tegas pemkot terhadap pemasangan media reklame ilegal, ujarnya.

Isnaini menambahkan, tidak ada toleransi bagi media reklame liar, meskipun penyewa mengurus pajak reklame tetapi tidak ada rekomendasi tetap dilakukan penertiban.

Dengan demikian, diharapkan estetika kota yang dibelah Sungai Musi tetap terjaga dengan baik, tambahnya.